Kasus Corona di Lampung
Imbas Wabah Corona, PNS dan Siswa di Lampung Dirumahkan
Menurut Arinal, ASN yang bekerja di rumah diprioritaskan bagi mereka yang sakit atau ibu hamil.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Indonesia tengah menghadapi wabah virus corona.
Imbasnya, sejumlah daerah terpaksa “merumahkan” PNS, pegawai swasta, hingga siswa selama 14 hari ke depan.
Pemerintah provinsi dan pemda se-kabupaten/kota di Lampung memastikan pelayanan publik berjalan normal, meski sebagian aparatur sipil negara (ASN) bekerja di rumah.
Instansi-instansi yang memberi pelayanan publik kepada masyarakat tetap buka seperti biasanya.
• Aktor Hollywood Ini Umumkan Terjangkit Corona via Medsos
• Tetap Buka saat Wabah Corona, Tempat Karaoke sampai Digerebek Wali Kota
• Testimoni Pasien Corona Sembuh di Indonesia: Aku Bersyukur Diisolasi
• Perjuangan Dokter Rawat Pasien Corona
Hal ini seperti ditegaskan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Senin (16/3/2020).
Menurut Arinal, ASN yang bekerja di rumah diprioritaskan bagi mereka yang sakit atau ibu hamil.
Sementara, ASN yang bekerja pada bagian pelayanan publik tetap masuk seperti biasanya.
"Untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung, ASN dapat melaksanakan tugas-tugas pekerjaan kantor/kedinasan di rumah masing-masing (bukan libur) dengan tetap memperhatikan pelayanan publik dan tidak mengurangi kinerja masing-masing organisasi perangkat daerah. Daftar hadir dilakukan manual mulai 17 Maret sampai 30 Maret (14 hari ke depan)," jelasnya.
Hal senada diungkapkan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN.
"PNS tetap bekerja sebagaimana mestinya. Pelayanan jalan semua, termasuk rumah sakit, puskesmas, puskes pembantau, layanan di gedung satu atap," ujarnya, kemarin.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung Yanwardi juga mengatakan jika pelayanan kepada masyarakat di bidang perpajakan akan berjalan seperti biasa.
"Ya, kita (BPPRD Bandar Lampung) akan tetap memberikan pelayanan, karena pajak itu sumber kas daerah," ujar dia.jika
Hal serupa juga berlaku di Gedung Satu Atap Pemerintahan Kota Bandar Lampung.
"Sesuai instruksi Wali Kota untuk tetap melaksanakan tugas seperti biasa. Namun kami (Disdukcapil Bandar Lampung) akan pakai masker," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil A Zainuddin.
Kadisdukcapil Pemkab Lampung Selatan Edi Finandi juga mengatakan, pelayanan di dinasnya tetap berjalan normal.