Kasus Corona di Lampung
Cegah Virus Corona, Parosil Liburkan Kegiatan Belajar Mengajar di Lambar Mulai Besok
Bupati Lambar secara resmi meliburkan seluruh Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah selama 14 hari kedepan
Penulis: Ade Irawan | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Ade Irawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LIWA - Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus secara resmi meliburkan seluruh Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah selama 14 hari kedepan terhitung dari tanggal 18 maret sampai dengan 31 maret 2020 mendatang.
Hal ini berdasarkan surat edaran Nomor:440/278/III.18/2020 tentang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Menghadapi Corona Virus (Covid-19) tanggal 17 Maret 2020 yang mengacu kepada Keputusan Presiden Republik Indonesia no 7 tahun 2020 tentang gugus tugas percepatan penanggulangan Corona virus, surat edaran menteri kesehatan republik Indonesia nomor HK.02 03/Menkes/56/2020, surat edaran menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi tanggal 26 Maret 2020 nomor 9 tahun 2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam pencegahan penyebaran Virus Corona dan surat gubernur lampung Nomor: 440/1022/06/2020 tanggal 16 Maret 2020 perihal virus Corona juga.
Surat edaran Bupati tersebut selain mengimbau agar masyarakat selalu meningkatkan pola hidup sehat, juga meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah dan seluruh guru atau pengajar dan instruktur untuk dapat menyiapkan materi pembelajaran secara online.
Terkait update situasi menyangkut covid-19 pemerintah setempat akan membentuk posko yang dipusatkan di dinas kesehatan sebagai data center dan update juga bisa dilihat di website Lampung barat https://www.lampungbaratkab.go.id/ pages/covid-19.
Parosil juga mengimbau kepada masyarakat yang melakukan perjalanan keluar negeri atau kota-kota tertentu yang terdampak Covid-19 atau masyarakat yang baru pulang untuk membatasi interaksi sosial selama 14 hari.
• Kuliah Virtual Imbas Corona, Banyak Mahasiswa di Lampung Pulang Kampung
• Cegah Penyebaran Virus Corona, Kapolres Lampura Imbau Pihak Bank Berikan Disinfekta ke Uang Kertas
• Polda Lampung Imbau Warga Sakit Saja yang Pakai Masker
• Galang Beras untuk Panti dan Pondok, Komunitas Pasukan Amal Soleh Lampung Bergerak di Bidang Sosial
Lalu apabila dalam masa tersebut mengalami demam lebih dari 38 derajat celsius, sesak nafas dan batuk pilek agar segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat dan dapat menghubungi call center 112.
PNS dan Siswa di Lampung Dirumahkan
Indonesia tengah menghadapi wabah virus corona.
Imbasnya, sejumlah daerah terpaksa “merumahkan” PNS, pegawai swasta, hingga siswa selama 14 hari ke depan.
Pemerintah provinsi dan pemda se-kabupaten/kota di Lampung memastikan pelayanan publik berjalan normal, meski sebagian aparatur sipil negara (ASN) bekerja di rumah.
Instansi-instansi yang memberi pelayanan publik kepada masyarakat tetap buka seperti biasanya.
Hal ini seperti ditegaskan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Senin (16/3/2020).
Menurut Arinal, ASN yang bekerja di rumah diprioritaskan bagi mereka yang sakit atau ibu hamil.
Sementara, ASN yang bekerja pada bagian pelayanan publik tetap masuk seperti biasanya.