Kasus Corona di Lampung
Dampak Corona, Pemohon Paspor Umrah di Kantor Imigrasi Kotabumi Turun hingga 80 Persen
Pemohon paspor umrah di Kantor Imigrasi Kotabumi Kelas III Non TPI Kotabumi Lampura mengalami penurunan 70-80 persen.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
"Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar pada semua jenjang pendidikan di Lampung dilakukan di rumah terhitung 17 Maret hingga 30 Maret mendatang. Seluruh guru/pengajar/instruktur agar menyiapkan materi pembelajaran dan melaksanakan proses belajar mengajar melalui metode online maupun penugasan terstruktur," kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Sementara Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengatakan, siswa PAUD hingga SMP diliburkan sampai 28 Maret.
Ia juga meminta semua kegiatan ditunda terlebih dahulu.
"Saya sudah minta para kepala sekolah untuk memberitahukan para orangtua awasi anaknya. Kasih kerjaan atau mainan apa," kata Herman, Senin (16/3).
Kepala SD Negeri 2 Palapa, Tanjungkarang Pusat Sarifah mengatakan, para guru telah menyiapkan tugas bagi siswa.
Siswa juga akan mengikuti belajar online melalui situs pembelajaran yang telah disiapkan.
Selama belajar di rumah, lanjutnya, siswa tetap dipantau oleh guru lewat grup WhatsApp.
"Semua sekolah juga menerapkan ini. Kami harap siswa bisa belajar mandiri," katanya.
Meski siswa diarahkan untuk belajar di rumah, guru dan kepala sekolah tetap wajib datang ke sekolah.
"Kami tetap masuk untuk mempersiapkan administrasi siswa jelang ujian nasional," katanya.
Kepala SD Methodist Immanuel Bandar Lampung Endah Larasati mengatakan, saat ini sedang berkoordinasi dengan yayasan mengenai aturan terkait siswa belajar di rumah.
"Kalau memang nantinya siswa harus belajar di rumah, kami akan memberikan materi pembelajaran tugas tugas bagi siswa. Termasuk belajar melalui situs online," tutupnya.
Langkah Bupati
Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Umar Ahmad menegaskan, pihaknya telah mengeluarkan beberapa poin kebijakan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di wilayah Tubaba.
Keputusan itu di antaranya, meniadakan aktivitas belajar mengajar selama 14 hari ke depan terhitung hari ini.