Kasus Corona di Lampung
Dampak Corona, Pemohon Paspor Umrah di Kantor Imigrasi Kotabumi Turun hingga 80 Persen
Pemohon paspor umrah di Kantor Imigrasi Kotabumi Kelas III Non TPI Kotabumi Lampura mengalami penurunan 70-80 persen.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Pemohon paspor umrah di Kantor Imigrasi Kotabumi Kelas III Non TPI Kotabumi Lampung Utara mengalami penurunan 70-80 persen.
Hal ini imbas dari kebijakan pelarangan umrah oleh pemerintah Arab Saudi akibat virus corona.
"Pembuatan paspor yang sudah selesai hanya untuk jemaah haji yang jauh sebelum kabar adanya virus corona telah diproses. Untuk pembuatan paspor umrah menurun 70 sampai 80 persen," kata Kasubsi Teknologi Informasi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotabumi, Khrisna Aji Pranata didampingi Agung Wijaya, Selasa 17 Maret 2020.
Dia juga mengungkapkan, berdasarkan data di Direktorat Jenderal Imigrasi saat ini ada 118 orang asing yang ditolak masuk ke indonesia dan 2.643 warga republik cina yang mendapatkan izin terpaksa yang tinggal di Indonesia.
Dijelaskannya, yang bisa masuk ke Indonesia setelah ada surat keterangan dari pihak kesehatan yang menyatakan yang bersangkutan sehat itupun setelah melalui strining dari beberapa tahapan dan bersedia dilakukan karantina selama 14 hari.
• Imbas Wabah Corona, PNS dan Siswa di Lampung Dirumahkan
• Fatwa MUI Terkait Virus Corona: Boleh Tinggalkan Salat Jumat Asal
• Kisah Pemuda Lampung Merintis Platform Lahan Sikam, Bantu Pembiayaan 3 Ribu UMKM di Lampung
• Tak Tahu Sekolah Libur, 118 Siswa SMP Karya Bhakti Tubaba Dipulangkan Pihak Sekolah
Sedangkan untuk 6 orang Warga Negara Cina (WNC) yang sebelumnya ada Lampung Barat semenjak dari perayaan imlek hingga hari ini belum kembali ke Indonesia atau ke Lampung.
"Ada 6 WNC yang keluar dari Indonesia itu sebelum imlek dan sampai dengan saat ini belum masuk lagi ke Indonesia," ungkapnya.
PNS dan Siswa di Lampung Dirumahkan
Indonesia tengah menghadapi wabah virus corona.
Imbasnya, sejumlah daerah terpaksa “merumahkan” PNS, pegawai swasta, hingga siswa selama 14 hari ke depan.
Pemerintah provinsi dan pemda se-kabupaten/kota di Lampung memastikan pelayanan publik berjalan normal, meski sebagian aparatur sipil negara (ASN) bekerja di rumah.
Instansi-instansi yang memberi pelayanan publik kepada masyarakat tetap buka seperti biasanya.
Hal ini seperti ditegaskan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Senin (16/3/2020).
Menurut Arinal, ASN yang bekerja di rumah diprioritaskan bagi mereka yang sakit atau ibu hamil.
Sementara, ASN yang bekerja pada bagian pelayanan publik tetap masuk seperti biasanya.