Kasus Corona di Lampung
Dampak Corona, Pemohon Paspor Umrah di Kantor Imigrasi Kotabumi Turun hingga 80 Persen
Pemohon paspor umrah di Kantor Imigrasi Kotabumi Kelas III Non TPI Kotabumi Lampura mengalami penurunan 70-80 persen.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Pemohon paspor umrah di Kantor Imigrasi Kotabumi Kelas III Non TPI Kotabumi Lampung Utara mengalami penurunan 70-80 persen.
Hal ini imbas dari kebijakan pelarangan umrah oleh pemerintah Arab Saudi akibat virus corona.
"Pembuatan paspor yang sudah selesai hanya untuk jemaah haji yang jauh sebelum kabar adanya virus corona telah diproses. Untuk pembuatan paspor umrah menurun 70 sampai 80 persen," kata Kasubsi Teknologi Informasi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotabumi, Khrisna Aji Pranata didampingi Agung Wijaya, Selasa 17 Maret 2020.
Dia juga mengungkapkan, berdasarkan data di Direktorat Jenderal Imigrasi saat ini ada 118 orang asing yang ditolak masuk ke indonesia dan 2.643 warga republik cina yang mendapatkan izin terpaksa yang tinggal di Indonesia.
Dijelaskannya, yang bisa masuk ke Indonesia setelah ada surat keterangan dari pihak kesehatan yang menyatakan yang bersangkutan sehat itupun setelah melalui strining dari beberapa tahapan dan bersedia dilakukan karantina selama 14 hari.
• Imbas Wabah Corona, PNS dan Siswa di Lampung Dirumahkan
• Fatwa MUI Terkait Virus Corona: Boleh Tinggalkan Salat Jumat Asal
• Kisah Pemuda Lampung Merintis Platform Lahan Sikam, Bantu Pembiayaan 3 Ribu UMKM di Lampung
• Tak Tahu Sekolah Libur, 118 Siswa SMP Karya Bhakti Tubaba Dipulangkan Pihak Sekolah
Sedangkan untuk 6 orang Warga Negara Cina (WNC) yang sebelumnya ada Lampung Barat semenjak dari perayaan imlek hingga hari ini belum kembali ke Indonesia atau ke Lampung.
"Ada 6 WNC yang keluar dari Indonesia itu sebelum imlek dan sampai dengan saat ini belum masuk lagi ke Indonesia," ungkapnya.
PNS dan Siswa di Lampung Dirumahkan
Indonesia tengah menghadapi wabah virus corona.
Imbasnya, sejumlah daerah terpaksa “merumahkan” PNS, pegawai swasta, hingga siswa selama 14 hari ke depan.
Pemerintah provinsi dan pemda se-kabupaten/kota di Lampung memastikan pelayanan publik berjalan normal, meski sebagian aparatur sipil negara (ASN) bekerja di rumah.
Instansi-instansi yang memberi pelayanan publik kepada masyarakat tetap buka seperti biasanya.
Hal ini seperti ditegaskan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Senin (16/3/2020).
Menurut Arinal, ASN yang bekerja di rumah diprioritaskan bagi mereka yang sakit atau ibu hamil.
Sementara, ASN yang bekerja pada bagian pelayanan publik tetap masuk seperti biasanya.
"Untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung, ASN dapat melaksanakan tugas-tugas pekerjaan kantor/kedinasan di rumah masing-masing (bukan libur) dengan tetap memperhatikan pelayanan publik dan tidak mengurangi kinerja masing-masing organisasi perangkat daerah. Daftar hadir dilakukan manual mulai 17 Maret sampai 30 Maret (14 hari ke depan)," jelasnya.
Hal senada diungkapkan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN.
"PNS tetap bekerja sebagaimana mestinya. Pelayanan jalan semua, termasuk rumah sakit, puskesmas, puskes pembantau, layanan di gedung satu atap," ujarnya, kemarin.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung Yanwardi juga mengatakan jika pelayanan kepada masyarakat di bidang perpajakan akan berjalan seperti biasa.
"Ya, kita (BPPRD Bandar Lampung) akan tetap memberikan pelayanan, karena pajak itu sumber kas daerah," ujar dia.jika
Hal serupa juga berlaku di Gedung Satu Atap Pemerintahan Kota Bandar Lampung.
"Sesuai instruksi Wali Kota untuk tetap melaksanakan tugas seperti biasa. Namun kami (Disdukcapil Bandar Lampung) akan pakai masker," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil A Zainuddin.
Kadisdukcapil Pemkab Lampung Selatan Edi Finandi juga mengatakan, pelayanan di dinasnya tetap berjalan normal.
Pelayanan tidak terpengaruh dengan virus corona.
Hanya, petugas di bagian perekaman kini memakai sarung tangan guna mencegah penularan virus.
Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menyiapkan hand sanitizier untuk warga yang datang ke kantor Disdukcapil.
Selain itu, dinas telah meminta bantuan kepada pihak RSUD untuk melakukan penyemprotan disinfektan.
Belajar di Rumah
Selain kebijakan mengizinkan ASN bekerja di rumah, seluruh kepala daerah di Lampung pun telah mengeluarkan kebijakan terkait "merumahkan" para pelajar selama 14 hari terhitung Selasa ini.
Pihak sekolah pun diminta untuk memberikan materi-materi pelajaran yang bisa dipelajari di rumah.
"Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar pada semua jenjang pendidikan di Lampung dilakukan di rumah terhitung 17 Maret hingga 30 Maret mendatang. Seluruh guru/pengajar/instruktur agar menyiapkan materi pembelajaran dan melaksanakan proses belajar mengajar melalui metode online maupun penugasan terstruktur," kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Sementara Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengatakan, siswa PAUD hingga SMP diliburkan sampai 28 Maret.
Ia juga meminta semua kegiatan ditunda terlebih dahulu.
"Saya sudah minta para kepala sekolah untuk memberitahukan para orangtua awasi anaknya. Kasih kerjaan atau mainan apa," kata Herman, Senin (16/3).
Kepala SD Negeri 2 Palapa, Tanjungkarang Pusat Sarifah mengatakan, para guru telah menyiapkan tugas bagi siswa.
Siswa juga akan mengikuti belajar online melalui situs pembelajaran yang telah disiapkan.
Selama belajar di rumah, lanjutnya, siswa tetap dipantau oleh guru lewat grup WhatsApp.
"Semua sekolah juga menerapkan ini. Kami harap siswa bisa belajar mandiri," katanya.
Meski siswa diarahkan untuk belajar di rumah, guru dan kepala sekolah tetap wajib datang ke sekolah.
"Kami tetap masuk untuk mempersiapkan administrasi siswa jelang ujian nasional," katanya.
Kepala SD Methodist Immanuel Bandar Lampung Endah Larasati mengatakan, saat ini sedang berkoordinasi dengan yayasan mengenai aturan terkait siswa belajar di rumah.
"Kalau memang nantinya siswa harus belajar di rumah, kami akan memberikan materi pembelajaran tugas tugas bagi siswa. Termasuk belajar melalui situs online," tutupnya.
Langkah Bupati
Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Umar Ahmad menegaskan, pihaknya telah mengeluarkan beberapa poin kebijakan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di wilayah Tubaba.
Keputusan itu di antaranya, meniadakan aktivitas belajar mengajar selama 14 hari ke depan terhitung hari ini.
Kemudian, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Tubaba dan seluruh pelayanan yang berkaitan dengan masyarakat wajib menyiapkan sabun dan tempat mencuci tangan.
Di ruang-ruang publik tersebut juga mesti menyediakan alat pengukur suhu badan.
"Meniadakan pertemuan-pertemuan akbar, pengerahan massa yang besar," kata Umar.
Umar menambakan, Pemkab Tubaba bersama stakeholder terkait juga menyiapkan pembentukan gugus tugas corona tingkat kabupaten secara lintas instansi yang di dalamnya terdapat unsur Polri, TNI, BPBD, pemda dan masyarakat.
Wali Kota Metro Achmad Pairin juga mengatakan, telah merumahkan para pelajar sebagai upaya tindakan pencegahan penyebaran virus corona di wilayah Kota Metro.
Namun ia memastikan, meski di rumah bukan berarti siswa libur. Melainkan tetap belajar, namun lokasinya di rumah masing-masing.
Kebijakan belajar di rumah ini berlaku untuk siswa PAUD hingga SMP.
Sementara SMA sederajat merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi Lampung.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan Thomas Americo mengatakan, Disdik telah menyiapkan program rumah belajar untuk sistem belajar jarak jauh.
Dimana guru atau pihak sekolah akan mengirimkan kisi-kisi materi kepada orang tua siswa/siswa melalui handphone untuk dipelajari di rumah.
Sekretaris Kabupaten Pesawaran Kesuma Dewangsa mengatakan, Pemkab Pesawaran meminta kepada guru-guru untuk dapat memberi pelajaran atau kegiatan belajar mengajar (KBM) dari rumah.
Terkait sistem belajarnya bagaimana, Kesuma mengatakan, pemkab menyerahkan kepada masing-masing guru.
"Anak sekolah tidak diliburkan, untuk supaya guru-guru dapat memberi pelajaran, untuk belajar di rumah," katanya.
Selain itu, kata Kesuma, Pemkab juga meminta untuk menghindari tempat keramaian dan mengurangi aktivitas di luar rumah. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)