Kasus Corona di Lampung
Dewan Minta Pemkot Beri Informasi Jelas ke Masyarakat Cara Pencegahan dan Penanganan Virus Corona
DPRD meminta Pemerintah Kota memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat terkait penanganan dan pencegahan virus corona (Covid-19).
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Reny Fitriani
Berdasarkan siaran pers resmi Diskes Lampung, Kadiskes Lampung Reihana mengatakan, sampai 14 Maret 2020, total ODP mencapai 4.822 orang.
Pemantauan, kata Reihana, dilakukan sejak 27 Januari 2020.
Dari total 4.822 ODP tersebut, sebanyak 2.999 orang telah selesai pemantauan dan dinyatakan sehat.
Sementara sebanyak 1.823 orang, kata Reihana, masih masuk dalam ODP.
"Ada 2 orang yang masuk kategori pasien dalam pengawasan (PDP) yang saat ini mendapatkan perawatan intensif di RSUDAM, Bandar Lampung dan RSUD Ahmad Yani, Metro," kata Reihana, Minggu (15/3/2020) malam.
"Besok (Senin) data ini juga akan disampaikan saat rapat dengan Pak Gubernur (Arinal Djunaidi), dan tidak ada data yang ditutupi," ucap Reihana.
Reihana meminta, agar istilah ODP dan PDP menjadi perhatian bagi awak media.
"Mohon menjadi perhatian istilah ODP dan PDP ini, karena untuk mengumumkannya (ke masyarakat) harus dengan penjelasan, agar masyarakat tidak panik," jelas Reihana.
Untuk pasien yang masuk kategori PDP, lanjut Reihana, masih harus menunggu pemeriksaan laboratorium yang dikirimkan ke Litbangkes di Jakarta dan hasilnya akan dikirimkan ke Kemenkes.
Nantinya, terus Reihana, jubir Pemerintah Indonesia untuk penanganan virus corona yang akan menyampaikan ke publik hasilnya.
"Jadi, untuk saat ini diimbau agar masyarakat tenang dan tidak panik, dan kita semua berdoa semoga Provinsi Lampung tidak ada pasien positif Covid-19," harap Reihana.(Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)