Kasus Corona di Lampung
Rumah Sakit di Bandar Lampung Tiadakan Jam Besuk, Antisipasi Sebaran Covid-19
Sejumlah Rumah Sakit di Bandar Lampung menerapkan kebijakan meniadakan jam besuk.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sejumlah Rumah Sakit di Bandar Lampung menerapkan kebijakan meniadakan jam besuk.
Kebijakan tersebut dalam rangka mengantisipasi peredaran virus corona alias Covid-19.
Kabid Pelayanan Medis RS Bumi Waras Widya Emilia mengungkapkan, pihaknya telah menerapkan kebijakan meniadakan jam besuk tersebut sejak Senin (16/3/2020).
"Jadi untuk sementara waktu tidak diperbolehkan bagi masyarakat yang ingin menjenguk pasien," kata Widya Emilia, Selasa (17/3/2020).
Widya Emilia berharap, kebijakan tersebut ditaati oleh keluarga dan kerabat pasien.
• Simak Pentingnya Karantina Mandiri untuk Cegah Penyebaran Virus Corona
• Daftar RS Rujukan Corona di Lampung, Termasuk RS Rujukan Corona se-Indonesia
• Kadiskes Lampung Pastikan Pasien Dalam Pengawasan Virus Corona di Metro Sudah Membaik
• Virus Corona Bisa Sembuh Sendiri, Kuncinya Imunitas Tubuh dan Faktor Lingkungan, Simak Penjelasannya
"Dengan membatasi kunjungan ini, harapannya bisa meredam dan meminimalisir penyebaran Covid-19," ucap Widya Emilia.
Sedangkan bagi pendamping bagi pasien rawat inap, kata Widya Emilia, hanya diperbolehkan sebanyak 2 orang.
Selain itu, lanjut Widya Emilia, dilarang membawa anak-anak di bawah usia 12 tahun.
"Kami juga lakukan cek suhu tubuh sebelum masuk RS," kata Widya Emilia.
Terpisah, Kasubag Humas RS Imanuel Alquirina mengatakan, jika manajemen RS Imanuel juga telah menerapkan kebijakan meniadakan jam besuk bagi keluarga pasien.
"Iya kami sengaja tidak memperbolehkan sementara waktu untuk keluarga pasien yang menjenguk pasien yang dirawat sebagai antisipasi (penyebaran virus corona)," kata Alquirina, Selasa (17/3/2020).
RS Imanuel, terus Alquirina, juga menerapkan kebijakan pembatasan pendamping bagi pasien rawat inap maksimal 2 orang.
Sementara itu, Kadiskes Lampung Reihana berharap, seluruh manajemen Rumah Sakit di Lampung membuat surat edaran terkait meniadakan jam besuk.
"Karena setiap RS pasti punya hak dan kewajiban, serta pasien juga butuh pendamping, semua RS pastinya telah menerapkan hal tersebut (meniadakan jam besuk)," kata Reihana, Selasa (17/3/2020).
Daftar RS Rujukan Corona di Lampung