Pilkada Bandar Lampung 2020
Verifikasi Administrasi dan Kegandaan Dukungan Balon Independen Sudah 85 Persen
Verifikasi administrasi dan kegandaan dukungan bakal calon (balon)independen di KPU Bandar Lampung sudah capai 85 persen.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Verifikasi administrasi dan kegandaan dukungan bakal calon independen di KPU Bandar Lampung sudah capai 85 persen.
Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triadi mengatakan verifikasi administrasi dan kegandaan dukungan dua pasangan bakal calon independen sedang berjalan.
Dari jumlah dukungan yang tersebar di sebanyak 126 kelurahan yang ada di Kota Bandar Lampung 85 persen telah terverifikasi.
"On the proses, dari dua pasangan calon yang tersebar (dukungan) di 126 kelurahan sudah 85 persen kita selesaikan," ujar Dedi kepada Tribunlampung.co.id, Rabu (18/3/2020).
Dedi menuturkan, dalam waktu dekat ini ada tahapan yang akan dilakukan dalam proses verifikasi administrasi dan kegandaan dukungan.
• Bawaslu Bandar Lampung Lakukan Pengawasan Melekat Verfal Dukungan Balon Independen
• KPU Bandar Lampung Temukan Ribuan Berkas Dukungan 2 Balon Independen TMS
• Dikabarkan Gandeng Midi Ismanto di Pilkada Lamteng 2020, Nessy: Kita Jalin Komunikasi ke Siapa Saja
• Pilkada Serentak 2020, Bawaslu Lampung Soroti Netralistas ASN
KPU Bandar Lampung akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bandar Lampung guna mengklarifkasi dukungan yang masuk dalam DPT atau tidak.
Kemudian, kata Dedi, sebagai tahapan selanjutnya KPU Bandar Lampung akan mengecek ada tidaknya dukungan ganda yang diberikan oleh satu orang ke dua pasangan bakal calon independen.
"Masih ada proses setelah verifikasi terkait dukungan, jadi dukungan nya itu masuk dalam DPT atau tidak maka kita klarifikasi ke Disdukcapil. Selanjutnya kita nanti cek bisa juga ada dukungan ganda apakah satu orang ini mendukung dua paslon atau tidak," jelas Dedi.
Diketahui, dua bakal pasangan calon independen yang mendaftar ke KPU melalui jalur independen yakni, Firmansyah-Bustomi dan Ike Edwin-Zam Zanariah.
Proses verifikasi administrasi dan kegandaan dukungan di jadwalkan pada 27 Februari hingga 25 Maret 2020.
Sementara untuk verifikasi faktual dijadwalkan pada 26 Maret hingga 15 April 2020 mendatang.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)