Video Berita
VIDEO Sempat Diperiksa Polisi karena Kasus Narkoba, Begini Nasib Kandungan Vanessa Angel
Penangkapan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah karena dugaan kasus penyalahgunaan narkotika oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Senin
Penulis: Bambang Irawan | Editor: Noval Andriansyah
Penangkapan itu dilakukan polisi di rumah Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Senin (16/3/2020) malam.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan kabar penangkapan tersebut.
Setelah menikah, Vanessa Angel tetap irit bicara, seperti ketika ditemui bersama Bibi Ardiansyah di TransTV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Selain Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, polisi juga menangkap satu orang lainnya berinisial nama CL.
"Tim Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan tiga orang berinisial VA (Vanessa Angel), FA dan CL," kata Yusri Yunus, Selasa (17/3/2020).
Dari tiga orang itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 20 butir pil psikotropika.
Sebelumnya, Kepala Polres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru membenarkan penangkapan pasangan selebritas Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Diduga, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah memiliki dan menyalahgunakan psikotropika.
Pasangan pengantin baru itu ditangkap polisi di rumah mereka di Permata Mediterania, Cluster Diamond, Jalan Diamond 1 No 71, kawasan Pos Pengumben, Jakarta Barat.
Setelah menikah, Vanessa Angel tetap irit bicara, seperti ketika ditemui bersama Bibi Ardiansyah di TransTV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
"(Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah) Benar ditangkap," kata Audie Latuheru dihubungi wartawan, Selasa siang.
Sejauh ini belum diperoleh informasi lanjutan terkait penangkapan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Polisi juga belum bersedia mengungkapkan narkotika dan psikotropika yang diamankan dari Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Artikel ini telah tayang di tribunnews.com
Videografer Tribunlampung.co.id/Bambang Irawan