Video Berita

VIDEO Irwansyah Kembali Terseret Dugaan Penggelapan Bisnis Kue

Video Berita Irwansyah kembali dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan atau penggelapan keuangan bisnis kue.

Penulis: Gusti Amalia | Editor: Reny Fitriani

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Video Berita Irwansyah kembali dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan atau penggelapan keuangan bisnis kue.

Artis Irwansyah dilaporkan oleh mitra kerjanya pada bisnis kue artis Gigieat Cake, Fakhran Rifqi.

Fakhran melaporkan suami Zaskia Sungkar dan beberapa orang lain yang terlibat dalam bisnis kue tersebut.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Fakhran, Diarson Lubis dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment 'USAI MEDINA ZEIN, IRWANSYAH DIL4P0RK4N DUGAAN P3N1PU4N OLEH RIFQI DI POLDA METRO JAYA' Rabu (18/03/2020).

VIDEO Cantik Bak Bidadari, Kecantikan Nia Ramadhani Menurun dari Nenek yang Asli Belanda

VIDEO Andre Taulany Ingin Beli Kembali Mini Cooper Raffi Ahmad Dibanderol Rp 1 Miliar

Ciri-ciri Pelaku Penyebar Live Video Porno Siswi

Korban Pembobolan Rugi Rp 25 Juta, Pelaku Nekat Bobol Rumah Kerabat untuk Bayar Pinjaman Online

"Kami sudah melakukan laporan polisi terhadap Hafiz Khairul Rijal dan kawan-kawan.

Termasuk di situ ada Irwansyah dan Fitra," ujar Diarson.

Mereka membuat laporan polisi tersebut sejak Januari 2020 silam.

"Kami sudah melaporkan ini kasusnya adalah penipuan dan penggelapan. Ini dilaporkan di Polda Metro Jaya.

Laporannya tertanggal 20 Januari 2020."

Sebelumnya pihak Fakhran sudah meminta penyelesaian kasus secara baik-baik dengan Irwansyah hingga kemudian melayangkan somasi.

"Dia menyatakan akan membayar 500 juta, bagi kami itu pengakuan dia melakukan suatu perbuatan," tutur Diarson.

Namun Irwansyah enggan memberikan data dan laporan keuangan bisnis kue Gigieat Cake.

"Belakangan dia tidak berani memberikan data ini sama kami."

Fakhran lantas buka suara dan membeberkan banyak rencana awal yang tidak direalisasikan.

"Banyak hal yang tidak terjadi sesuai yang diomongin di awal.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved