Buron 8 Bulan, Pelaku Bajing Loncat Ditanggap Polisi Tengah Tidur Lelap
Robin menjelaskan, Doyok jadi buron kasus pencurian dan pemberatan ( curat) sebuah mobil boks yang mengangkut rokok. Saat itu, pelaku dan tiga rekann
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ryan Gutama alias Doyok (31), buronan polisi selama 8 bulan di Serdang Bedagai, Sumatera Utara, akhirnya berhasil ditangkap.
Doyok ditangksap saat dirinya tidur di rumahnya di Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban, Serdang Bedagai, Rabu, (18/3/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.
"Dia sempat kita masukkan sebagai Daftar Pencarian Orang.
Setelah kejadian itu pelaku melarikan diri dan kita tetapkan DPO. Tekap terus melakukan penyelidikan dan begitu mendapatkan informasi pelaku sedang berada dirumahnya tim langsung melakukan penangkapan tehadap tersangka saat sedang tidur di kamar,” kata AKBP Robin Simatupang, Kapolres Serdang Bedagai, dilansir dari Tribunnews.
• Sempat Viral di Medsos, 3 Bajing Loncat Gasak 3 Karung Kopi Diringkus
• Tersangka Bajing Loncat Pakai Uang Hasil Jual Gula untuk Main Game Online
• Kemasan Gula dari Bajing Loncat Rusak, Tersangka Penadah Pindahkan ke Plastik Kiloan
Robin menjelaskan, Doyok jadi buron kasus pencurian dan pemberatan ( curat) sebuah mobil boks yang mengangkut rokok.
Saat itu, pelaku dan tiga rekannya, yaitu Reza Aulia Habib alias Reza, Angga Satrio alias Basir, keduanya sudah tertangkap terlebih dahulu.
Lalu, Rizal alias Pesek, saat ini masih menjadi buronan polisi.
"Kejadian berawal saat pengemudi truck Izusu berisikan barang berupa rokok Lucky Mild 12 dibawa dari Jakarta menuju Medan.
Setiba di Jalinsum Desa Rampah Kiri sopirnya mendengar suara teriakan dari warga bahwa pintu Izusu Giga Wing Box sudah dalam keadaan terbuka. Saat itu pengemudi memberhentikan truk di pinggir jalan dan melakukan pengecekan ternyata pintu box sudah terbuka," kata Robin. (Artikel ini telah tayang di kompas.com)