Tribun Bandar Lampung
Tersangka Bajing Loncat Pakai Uang Hasil Jual Gula untuk Main Game Online
Tersangka anggota komplotan bajing loncat, R (16), mengaku baru pertama kali melakuan pencurian modus bajing loncat.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Yoso Muliawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tersangka anggota komplotan bajing loncat, R (16), mengaku baru pertama kali melakuan pencurian modus bajing loncat.
Awalnya, remaja yang masih sekolah ini mengungkapkan rekannya berinisial P mengajaknya mencari uang.
"Katanya (P), cari duit di jalan. Terus ketemu kawan lagi (D), sekalian naik motor ngebajing (menjadi bajing loncat), " tuturnya saat Polresta Bandar Lampung menggelar ekspose kasus, Rabu (26/6/2019).
R mengaku bertugas sebagai eksekutor yang naik ke atas truk bersama D. Ia mengakui membuka terpal menggunakan cutter.
Setelah terpal sobek dan terbuka, R bersama D mengambil gula, kemudian melemparnya ke pinggir jalan.
"Turunnya (dari truk) pas truk jalan pelan di tanjakan," ujarnya.
Dari aksi tersebut, R mengaku mendapat uang Rp 125 ribu.
"Uangnya saya pakai buat main game online," katanya.
Tim Satuan Reserse Kriminal Polsek Panjang dan Satreskrim Polresta Bandar Lampung membekuk seorang anggota komplotan pencuri modus bajing loncat, Senin (24/6/2019). Komplotan ini beraksi di Jalan Soekarno-Hatta (Bypass) ruas Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, Minggu (23/6/2019).
Anggota komplotan bajing loncat yang tertangkap itu berinisial R (16). Dari pengembangan terhadap tersangka R lah, polisi berhasil menciduk Baituloh, tersangka penadah barang curian R dkk.
Penangkapan dua tersangka warga Panjang itu merujuk laporan di kepolisian bernomor LP/B/162/VI/2019/LPG/Resta Balam/Polsek PJG, tertanggal 23 Juni 2019.
"Tersangka (eksekutor) sebenarnya ada tiga orang. Mereka mencuri tiga dus gula dari atas truk yang melintas di Jalan Soekarno-Hatta, Pidada, Panjang, Minggu lalu," kata Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Wirdo Nefisco saat ekspose kasus di kantornya.
Penangkapan tersangka R, beber Wirdo, berkat penyelidikan dari foto yang viral di aplikasi percakapan WhatsApp. Saat komplotan itu beraksi memanjat ke atas truk, ada pengendara yang memotret dari dalam mobil.
Tim berhasil meringkus R di rumahnya. Dari hasil pengembangan, tersangka R rupanya menjual barang curian kepada tersangka penadah Baituloh. Tim lalu berhasil mengamankan Baituloh berikut barang bukti gula curian seberat 46 kilogram.
Dalam aksinya, komplotan bajing loncat ini berboncengan menggunakan satu unit sepeda motor merek Supra X bernomor polisi BE 8527 CK. Wirdo menjelaskan R dan dua rekannya membuntuti truk incaran.