Pengendara Motor Ninja Tewas Terjungkal setelah Motornya Dilempar Bambu

Pengendara Motor Ninja Tewas Terjungkal setelah Motornya Dilempar Bambu

Pos Kupang/Egy Moa
FOTO Ilustrasi - Pengendara Motor Ninja Tewas Terjungkal setelah Motornya Dilempar Bambu 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tegar Setyo Laksono, seorang pelajar yang mengendarai Kawasaki Ninja tewas setelah roda motornya dilempar bambu hingga kendaraannya terjungkal.

Korban tewas tak lama setelah dibawa ke rumah sakit, akibat kecelakaan maut dilempar bambu oleh seorang warga.

Peristiwa mengenaskan tersebut berawal dari kekesalan Imanuel Widi, terhadap pengendara motor yang kerap melaju ugal-ugalan di Jalan Dr Wahidin, Kaliwiru, Kota Semarang.

Kemudian pada Kamis (12/3/2020) sekira pukul 04.45 WIB, Imanuel Widi (41) melempar sebatang bambu ke pengendara motor tersebut.

Pengendara motor yakni Tegar Setyo Laksono (17).

Ia masih berstatus pelajar.

Ia merupakan warga Kelurahan Jomblang Candisari Semarang.

Nahas, bambu sepanjang sekira 2,4 meter mengenai roda belakang motor Ninja warna hijau yang dikendarai korban hingga menyebabkan korban terjatuh.

Kecelakaan Maut Bus ALS Tabrak Truk, 5 Penumpang Tewas

Istri Papasan dengan Mobil Suami di Jalan lalu Dikejar, 1 Orang Tewas Dihajar Massa

Terlantar 2 Jam di Ambulans, Mbah Lukita Akhirnya Meninggal, Padahal Cucunya Telah Memohon Diobati 

"Setelah kejadian itu, korban dibawa ke rumah sakit Roemani."

"Selang kurang lebih satu jam dalam perawatan di rumah sakit korban dinyatakan meninggal," terang Kapolsek Candisari, Iptu Suprianto kepada Tribunjateng, Rabu (18/3/2020).

Setelah korban meninggal, lanjut Supri, keluarga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Polsek Candisari segera bergerak cepat menindaklanjuti laporan keluarga korban.

"Tersangka kami tangkap di rumahnya pada hari itu juga," jelasnya.

Berdasarkan keterangan ayah korban, jelas Kapolsek, saat kejadian korban akan mengantarkan pulang temannya.

Saat itu, teman korban dalam kondisi mabuk minuman keras.

Entah lantaran alasan apa, korban dan temannya saat melintas di depan tersangka yakni di Jalan Dr. Wahidin Kelurahan Kaliwiru Kecamatan Candisari, mereka memutar arah kembali.

Selanjutnya secara bergantian melintas di depan tersangka.

Kapolsek menjelaskan lantaran kesal dengan korban, ketika korban akan melintas lagi tersangka mengambil satu batang bambu.

Dengan bambu tersebut, tersangka berusaha menghentikan laju kendaraan korban.

Tetapi, korban tidak berhenti.

Hal itu lantas membuat tersangka semakin jengkel.

Ia lalu melemparkan bambu tersebut hingga mengenai roda belakang motor Ninja yang dikendarai korban.

Akibat lemparan bambu, korban tidak bisa mengendalikan laju motornya sehingga oleng.

Dan, korban terjatuh dari motor.

Setelah jatuh korban mengalami sejumlah luka-luka di bagian kepala memar dengan keluar darah dari hidung.

Luka lain berupa lecet yang terdapat di pinggang, tangan dan kaki.

Sedangkan motor Kawasaki Ninja yang dikendarai korban rusak berat terutama di bagian roda depan.

Motor tersebut diketahui milik teman korban.

Setelah peristiwa itu, tersangka langsung meninggalkan lokasi kejadian.

"Mereka melintas dua sampai tiga kali."

"Pertama yang melintas teman korban."

"Sewaktu korban yang mengendarai motor, tersangka kesal karena merasa diejek oleh korban serta temannya sehingga berujung insiden itu," terang Supri.

Dari kejadian tersebut, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu batang bambu dengan panjang sekira 2,4 meter. 

Dan satu unit Kawasaki Ninja warna hijau tanpa plat nomor.

"Tersangka dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP tentang kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dengan ancaman 7 tahun penjara," tandas Kapolsek. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun jateng

Sumber: Tribun Jateng
Tags
Semarang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved