Kasus Corona di Indonesia
Presiden Jokowi Instruksikan Tes Virus Corona Secara Massal Sesegera Mungkin
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan untuk melakukan tes virus corona secara massal.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan untuk melakukan tes virus corona secara massal.
Instruksi tersebut terungkap saat rapat terbatas yang dilakukannya bersama jajaran menteri terkait, melalui video conference dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/3/2020).
Tes virus corona secara massal tersebut akan segera dilakukan di lokasi yang terdeteksi indikasi awal terpapar virus corona.
Jokowi memimpin rapat terbatas untuk membahas penanganan virus corona jenis baru yang menyebabkan penyakit Covid-19.
Rapat digelar lewat video conference dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/3/2020).
• Upaya Tanggulangi Virus Corona, Menhan Prabowo Subianto Akan Angkut Alat-alat Kesehatan dari China
• Viral Seorang Warga China Beri Tips Cegah Penyebaran Virus Corona, Agar Berhasil Simak Nasihatnya
• Jika Indonesia Lockdown Akibat Virus Corona, Menteri Sri Mulyani: Masalahnya Bukan Uang tapi SDM
• 2 Dokter Langsung Isolasi Diri di Sumatera Utara Seusai 1 Dokter Positif Virus Corona Meninggal
Selain para menteri terkait, jajaran gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 juga ikut bergabung dalam rapat ini.
Jokowi memberikan tujuh arahan kepada jajarannya saat membuka rapat.
Berikut rangkumannya:
1. Rapid test massal
Jokowi meminta jajarannya segera melakukan rapid test dengan cakupan besar terhadap warga yang diduga terpapar virus corona Covid-19.
"Segera lakukan rapid test dengan cakupan lebih besar agar deteksi dini indikasi awal seseorang terpapar Covid-19 bisa dilakukan," kata Jokowi.
Untuk memperlancar rapid test ini, mantan gubernur DKI Jakarta itu meminta agar alat dan tempat tes diperbanyak.
Tidak hanya itu, dia juga meminta agar tes melibatkan semua pihak, mulai rumah sakit pemerintah, BUMN, TNI-Polri, hingga swasta.
Bahkan, Jokowi membuka peluang lembaga riset dan perguruan tinggi juga bisa terlibat.
"Lembaga riset dan pendidikan tinggi yang mendapatkan rekomendasi dari Kemenkes," kata dia.
2. Insentif bagi tenaga medis
Presiden Joko Widodo meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani merumuskan insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19.