Ustaz Adi Hidayat Singgung Orang Tak Punya Ilmu Jangan Berfatwa tentang Corona
Sosialisasi fatwa MUI ini dilakukan Ustaz Adi Hidayat melalui akun YouTube nya Adi Hidayat Official
Penulis: Wakos Reza Gautama | Editor: wakos reza gautama
2. Umat Islam wajib mendukung dan menaati kebijakan pemerintah yang melakukan isolasi dan pengobatan terhadap orang yang terpapar Covid-19, agar penyebaran virus tersebut dapat dicegah.
3. Masyarakat hendaknya proporsional dalam menyikapi penyebaran Covid-19 dan orang yang terpapar Covid-19 sesuai kaidah kesehatan. Oleh karena itu masyarakat diharapkan menerima kembali orang yang dinyatakan negatif dan/atau dinyatakan sembuh.
Ketentuan Penutup
1. Fatwa ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata dibutuhkan perbaikan, akan diperbaiki dan disempurnakan sebagaimana mestinya.
2. Agar setiap muslim dan pihak-pihak yang memerlukan dapat mengetahuinya, semua pihak dihimbau untuk menyebarluaskan fatwa ini.
Ditetapkan di: Jakarta
Pada tanggal: 21 Rajab 1434 H/16 Maret 2020 M
"Semua orang-orang yang menandatangani (fatwa) ini semuanya kapabel. Saya berharap kepada kolega khususnya para ustaz, ulama-ulama di daerah ikut menyebarluaskan fatwa ini," kata Ustaz Adi Hidayat.
(Tribunlampung.co.id)