Video Berita
VIDEO Anggota DPRD Marah-marah Saat Dicek Kesehatan Antisipasi Virus Corona
Video berita Sejumlah anggota DPRD marah saat akan diperiksa kesehatan guna mengantisipasi virus corona. Mereka adalah anggota DPRD Kabupaten Blora.
Penulis: Gusti Amalia | Editor: Daniel Tri Hardanto
"Untuk yang belum diperiksa, kami akan datangi ke rumahnya masing-masing," kata Kepala Bidang Pencegahan Penanggulangan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan dan Permukiman (P3PLP) Diskes Blora, Edi Sucipto.
Sebagaimana diketahui, kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Blora ke Lombok, Nusa Tenggara Barat, dilaksanakan selama empat hari terhitung sejak Senin (16/3/2020).
Dari 45 anggota di DPRD Blora, 37 anggota ikut kunjungan kerja ke Lombok.
Beberapa di antaranya mengajak istri dan anaknya.
Tujuan DPRD Kabupaten Blora untuk studi banding alat kelengkapan dewan (AKD) nonkomisi.
Kunker di Tengah Wabah Corona
Kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Blora, Jawa Tengah selama empat hari ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) memicu keresahan dan kemarahan masyarakat.
Terlebih lagi, kunker para wakil rakyat yang diberangkatkan sejak Senin (16/3/2020) hingga Kamis (19/3/2020) tersebut berlangsung saat masyarakat dan pemerintah berjibaku melawan penyebaran virus corona di Tanah Air.
"Mungkin apa yang dikatakan Gus Dur sekarang terbukti, bahwa tak ada beda DPR dengan taman kanak-kanak. Di mana sejumlah anggota DPRD Blora nekat berangkat kunjungan kerja ke Lombok di tengah wabah virus corona yang mengancam," ujar Koordinator LSM Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Eko Arifianto, saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Kamis malam.
Menurut Eko, kegiatan kedinasan para anggota dewan ke Lombok semestinya secara legawa bisa ditunda, sekalipun itu sudah dijadwalkan sejak lama sebelum merebaknya Covid-19.
Seharusnya, para anggota DPRD juga sudah paham jika wilayah NTB telah ditetapkan darurat bencana Covid-19.
"Menurut kami, apa yang dilakukan oleh DPRD Blora bukanlah keberanian, namun lebih merupakan sebuah kekonyolan. Apakah nafsu mereka ini lantaran besaran anggaran kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD luar daerah sebesar Rp 2,8 miliar," ungkap Eko.
Artikel ini telah tayang di Tribun Bogor.
Vieografer Tribunlampung/Gusti Amalia