Kasus Corona di Indonesia

Bupati Bantul Isolasi Diri Setelah Kontak dengan Pejabat Kejaksaan Positif Corona

Bupati Bantul Suharsono, mengakui telah sedang menjalani isolasi setelah membesuk seorang pejabat

Editor: wakos reza gautama
Kompas.com/Markus Yuwono
Bupati Bantul Suharsono isolasi diri 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANTUL - Bupati Bantul, Suharsono, mengisolasi diri setelah menjenguk seorang pejabat di Kejaksaan Negeri Bantul yang belakangan diketahui positif terinfeksi virus corona.

Meski mengisolasi diri, kondisi Suharsono dipastikan dalam keadaan sehat.

"Beliau mengisolasi diri sesuai protokol dan arahan dokter," kata Sekda Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis, dalam keterangan melalui pesan singkat Minggu (22/3/2020) malam.

Helmi mengatakan, walau membatasi interaksi dengan orang lain, Suharsono tetap memantau kondisi Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sedangkan Suharsono, lewat akun Facebooknya, mengakui telah sedang menjalani isolasi setelah membesuk seorang pejabat di salah satu rumah sakit.

Hajatan Pernikahan Berujung Petaka, Tamu Undangan Terjangkit Virus Corona

Dampak Wabah Corona, Bisnis Milik Artis Mulai Bertumbangan

Dua Warga Tewas Saat Bentrok Gara-gara Berebut Lahan di Lahat

Polisi Bubarkan Pengunjung Kafe di Surabaya, Kapolsek: Saya Beri Waktu 10 Menit

Saat dikunjungi Suharsono, pejabat ASN tersebut belum mendapat hasil laboratorium yang menunjukkan positif Covid-19.

Bahkan pasien sempat pulang beberapa waktu sebelum masuk RSUD Panembahan Senopati.

Suharsono juga menulis sudah menjalani pemeriksaan Covid-19 dan hasilnya negatif.

Dia juga memastikan roda pemerintahan Kabupaten Bantul tetap berjalan dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Sebelumnya Dinas Kesehatan Bantul sudah menerima pelaporan diri dari sejumlah orang yang sempat kontak dengan pejabat ASN positif Covid-19 tersebut.

Semua orang yang pernah berinteraksi dengan pasien itu diminta untuk mengisolasi diri selama 14 hari.

Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Yogyakarta, mengkonfirmasi bahwa pasien dalam pengawasan (PDP) yang positif COVID-19 adalah seorang pejabat tertinggi di Kejaksaan Bantul.

Saat ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) sudah menerima pelaporan diri dari sejumlah pejabat yang sempat kontak dengan pasien.

"Beliau adalah pejabat tertinggi di Kejaksaan di Bantul," kata Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penularan Infeksi COVID-19, Kabupaten Bantul, dr Sri Wahyu Joko Santosa dalam keterangan tertulis diterima Kompas.com, Minggu (22/3/2020).

Dijelaskan, Dinas kesehatan sudah melakukan tracing ke lingkungan dan orang yang diduga kontak erat dengan pasien selama dia dirawat/sakit.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved