Dua Warga Tewas Saat Bentrok Gara-gara Berebut Lahan di Lahat

Anggota DPRD Lahat Balkisri meminta tewasnya dua warga Pagar Batu, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Sumsel, diusut tuntas.

grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Dua warga Pagar Batu, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Sumsel, tewas setelah terlibat bentrok dengan sejumlah orang yang diduga berasal dari PT Arta Prigel yang bergerak di bidang perkebunan sawit. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAHAT - Anggota DPRD Lahat Balkisri meminta tewasnya dua warga Pagar Batu, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Sumsel, diusut tuntas.

Dua warga Desa Pagar Batu tewas setelah terlibat bentrok dengan sejumlah orang yang diduga berasal dari PT Arta Prigel yang bergerak di bidang perkebunan sawit.

"Ya kita minta dalam hal ini pihak kepolisian bisa mengusut tuntas siapa pelaku yang menyebabkan dua warga tewas," tegas Balkisri, saat mendatangi kediaman orangtua Putra, warga Desa Pagar Batu yang tewas, Minggu (22/3/2020).

Terkait persoalan lahan, Balkisri meminta pemerintah segera menyelesaikanya, apalagi persoalan tersebut sudah lama dan berlarut larut.

Diganjar 12 Tahun Penjara, Keluarga Terdakwa Bentrok Register 45 Mesuji Sambut dengan Air Mata

Polisi Lepaskan 3 Kali Tembakan Saat Bentrok Suporter di Laga Badak Lampung FC

Polisi Bubarkan Pengunjung Kafe di Surabaya, Kapolsek: Saya Beri Waktu 10 Menit

Ditambahkan Balkisri, jika bisa diselesaikan secara baik oleh kedua belah pihak seharusnya tidak perlu terjadi bentrok hingga menyebabkan nyawa melayang.

"Kita harapkan warga bersabar atas musibah ini dan memercayakan penyelesaian permasalahan ini kepada pihak berwajib dan pemerintah," pinta Balkisri.

Peristiwa berdarah antara oknum karyawan perkebunan sawit dengan warga Desa Pagar Batu, Kecamatan Pulau Pinang, Lahat terjadi pada Sabtu (21/3/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.

Bentrok antara keduanya tak bisa terelak hingga nyawa melayang dampak perebutan lahan seluas 180,36 ha yang sama-sama diklaim oleh dua kubu tersebut.

Perselisihan sebenarnya sudah sejak lama terjadi.

Namun kembali pecah saat warga berada di lahan sengketa.

Lahan itu sudah diportal warga sejak tujuh bulan lalu, dan dibuka oleh Polres Lahat, Jumat (28/2/2020) lalu.

Informasi yang dihimpun, saat kejadian ada sekitar 70 warga yang mendatangi pihak perusahaan menuntut lahan tersebut dikembalikan kepada warga.

Alhasil ketegangan pun tidak terelakan, sekitar 37 orang dari pihak perusahaan PT Arta Prigel bentrok dengan warga.

Anggota Brimob dan Polres Lahat yang lakukan BKO, tidak bisa melerai bentrok.

Kontak fisik pun akhirnya tidak terelakan, serangan membabi buta antara warga dengan pihak perusahaan tidak bisa dibendung lagi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved