Kasus Corona di Indonesia

Cara Pertamina Hindari Corona, Ahok: Beli BBM Pertamina Bisa Dikirim ke Rumah Selama 24 Jam

Untuk memudahkan masyarakat membeli bahan bakar minyak, perusahaan pelat merah ini menyediakan layanan antar ke rumah.

Dok Tribun Lampung
Ilustrasi - Untuk memudahkan masyarakat membeli BBM, Pertamina menyediakan layanan antar ke rumah. Layanan delivery service ini disediakan Pertamina untuk memudahkan warga yang tengah menjalani aktivitas bekerja di rumah alias work from home. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) membuat terobosan di tengah mewabahnya virus corona di Indonesia.

Untuk memudahkan masyarakat membeli bahan bakar minyak, perusahaan pelat merah ini menyediakan layanan antar ke rumah.

Informasi tersebut disampaikan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (BTP).

Pria yang dikenal dengan sapaan Ahok ini mengatakan, layanan pembelian BBM via pengiriman ke rumah atau delivery service ini disediakan Pertamina untuk memudahkan warga yang tengah menjalani aktivitas bekerja di rumah alias work from home (WFH).

Lowongan Kerja Pertamina untuk Lulusan S1, Cek Informasi Lengkapnya

Italia Sempat Catatkan Rekor 793 Korban Jiwa akibat Corona, Kini Turun Jadi 651 Korban

Warga Lampung Buru Klorokuin, Petugas Puskesmas Simpur Dikucilkan

Saran SBY untuk Cegah Penyebaran Virus Corona di Indonesia

"Pertamina Delivery Service unt membantu seluruh aktivitas kamu selama Work From Home. #PertaminaDeliveryService tersedia di beberapa wilayah. Info lebih lengkap segera hubungi Pertamina Call Center 135," tulis mantan Gubernur DKI Jakarta ini di akun Twitter pribadinya, Senin (23/3/2020).

Ahok menyebutkan, Pertamina saat ini sudah memiliki layanan antar untuk BBM jenis Pertamax Turbo, Pertamax Dex, oli Fastron, dan Bright Gas.

https://twitter.com/basuki_btp/status/1241695787857264640

Menurut Ahok, layanan ini disediakan Pertamina untuk 24 jam.

Namun, untuk pengirimannya hanya dilakukan pada pukul 08.00 sampai 20.00 WIB.

Daftar daerah yang sudah dapat menikmati layanan PDS:

Kota Jakarta Utara: Semua kecamatan

Kota Jakarta Pusat: Semua kecamatan

Kota Jakarta Timur: Semua kecamatan

Kota Jakarta Selatan: Semua kecamatan

Kota Jakarta Barat: Semua kecamatan

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved