Kasus Corona di Lampung

Warga Lampung Buru Klorokuin, Petugas Puskesmas Simpur Dikucilkan

Ini pasca Presiden Joko Widodo menyatakan jika Klorokuin dan Avigan bisa mengobati Covid-19.

Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad
Apotek di Bandar Lampung sudah lama tidak menyediakan Klorokuin. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Masyarakat Lampung mulai memburu obat Klorokuin ke apotek-apotek.

Ini pasca Presiden Joko Widodo menyatakan jika Klorokuin dan Avigan bisa mengobati Covid-19.

Meski begitu, obat ini tidak bisa dikonsumsi sembarangan.

Obat hanya bisa dibeli atau dikonsumsi melalui resep dokter.

Disebut Bisa Sembuhkan Corona, Klorokuin Tak Boleh Dikonsumsi Sembarangan

Hajatan Pernikahan Berujung Petaka, Tamu Undangan Terjangkit Virus Corona

Gubernur Arinal: Jangan Sebar Nama Pasien ODP

Imbas Virus Corona, Bisnis Wedding Organizer di Bandar Lampung Hancur Lebur

Bahkan orang yang positif tertular corona pun baru bisa mengonsumsi obat tersebut setelah diresepkan oleh dokter yang menanganinya.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto pun menegaskan hal ini.

Ia mengatakan, masyarakat tidak perlu membeli dan menyimpan obat Klorokuin.

Sebab, obat itu bukan untuk mencegah infeksi virus corona.

Klorokuin juga merupakan jenis obat keras yang tak boleh sembarangan dikonsumsi.

Klorokuin diberikan kepada pasien dengan resep dokter.

"Ini obat yang diberikan dengan resep dokter dan dengan pengawasan," kata Yuri.

Ia juga memastikan jika dalam waktu dekat obat Convid-19 akan tersedia.

Namun sekali lagi, obat-obat tersebut diberikan melalui resep dokter.

"Obat-obatan yang sudah akan kita gunakan pun sudah kita miliki. Namun sekali lagi, obat-obatan ini atas resep dokter atas indikasi yang diberikan dokter," kata Yurianto dalam konferensi penanganan virus corona, Minggu (22/3/2020).

Pakar Farmakologi and Clinical Research Supporting Unit dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dr Nafrialdi mengatakan, obat Klorokuin bisa menimbulkan berbagai efek samping, mulai dari mual, gangguan pengelihatan, gangguan pendengaran, hingga gangguan irama jantung.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved