Kasus Corona di Lampung

Gubernur Arinal: Jangan Sebar Nama Pasien ODP

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bergerak cepat mempersiapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Tayang:
Tribunlampung.co.id/Kiki
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bergerak cepat mempersiapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Tujuannya, merangkul semua pihak agar bersinergi menyiapkan protokol kesehatan di sejumlah titik agar penerapannya sesuai dengan standard operational procedure (SOP).

Titik protokol kesehatan tersebut di antaranya, area transportasi publik, institusi pendidikan, pintu masuk wilayah Provinsi Lampung dan protokol kesehatan lingkup pemerintahan.

"Saya butuh dukungan dari semua lintas sektoral termasuk MUI, Nahdatul Ulama, Muhammadiyah agar kita semua memiliki kesiapsiagaan dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung," ujar Gubernur saat Rapat Kesiapsiagaan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (20/3/2020).

Hajatan Pernikahan Berujung Petaka, Tamu Undangan Terjangkit Virus Corona

Imbas Virus Corona, Bisnis Wedding Organizer di Bandar Lampung Hancur Lebur

Tim Gugus Tugas Penanganan Virus Corona Kota Bandar Lampung Terus Bergerak Lawan Virus Berbahaya

Pasien Corona di Batam Meninggal Dunia, Keluarganya Kini Diisolasi

Menurut Arinal, instansi pemerintah kabupaten/kota bersama dengan dinas kesehatan agar bahu-membahu melakukan sosialiasi terhadap penanganan Covid-19.

"Masing-masing dinas baik di provinsi maupun kabupaten/kota lakukan sosialisasi, karena ini tugas kita bersama," katanya.

Arinal juga menyoroti pasar tradisional dan pasar modern/supermarket serta ritel juga wajib menjalankan protokol kesehatan.

"Kita akan surati untuk wajib menjalankan protokol kesehatan, bagaimana SOP-nya. Menurut saya ini penting jangan sampai ada yang tertinggal," ujarnya.

Arinal juga berharap, masyarakat tidak diperkenankan menyebarluaskan nama-nama pasien orang dalam pemantauan (ODP).

"Saya mengingatkan untuk tidak menyebarluaskan nama-nama pasien ODP. Dalam waktu dekat Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian akan berkunjung ke Lampung," katanya.

Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung Reihana melaporkan, pihaknya telah menjaga pintu masuk menuju Provinsi Lampung, baik melalui bandara maupun pelabuhan.

"Alhamdulillah kita sudah menempatkan petugas kesehatan di pintu masuk Provinsi Lampung seperti bandara dan pelabuhan," katanya

Petugas tersebut sudah dilengkapi peralatan pemantau kesehatan, seperti thermo gun dan lain sebagainya.

"Kalau ada yang kedapatan suhu badan mencapai 38 derajat celsius akan langsung kita isolasi," katanya.

Reihana juga memaparkan pentingnya self isolation selama 14 hari untuk menghentikan laju penularan Covid-19.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved