Kasus Corona di Lampung

Gubernur Arinal: Jangan Sebar Nama Pasien ODP

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bergerak cepat mempersiapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Tayang:
Tribunlampung.co.id/Kiki
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi 

"Ketika seseorang kontak Covid-19, maka harus ditunggu 14 hari minimal dan jika tidak terjadi apa-apa maka orang itu aman," katanya.

Menurutnya, self isolation 14 hari dapat memotong rantai penularan.

Cara itu akan berhasil jika semua orang tetap tinggal di rumah masing-masing selama 14 hari.

Waspada DBD

Pemprov Lampung tak hanya fokus penanganan Covid-19.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta masyarakat juga harus waspada juga dengan demam berdarah dengue (DBD).

"Saya minta kita tidak hanya fokus pada penanganan corona saja. Akan tetapi kita juga harus fokus ke DBD," katanya. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved