Tribun Bandar Lampung
Istri Jadi TKW di Arab, Ayah Tega Setubuhi Anak Kandung Selama Hampir 7 Tahun
Seorang ayah di Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi mengatakan pihaknya masih mendalami dari keterangan tersangka.
"Dari pengakuannya pertama kali tahun 2011. Karena jauh dengan istri yang bekerja TKW hingga akhirnya pelaku tega melakukan terhadap anaknya sendiri," kata Rosef.
Rosef menambahkan tersangka diamankan anggota unit PPA, Senin (23/3/2020) dinihari di kediamannya beserta barang bukti terkait tindakan berupa baju dan alat bukti lainnya.
"Tersangka akan dikenakan pasal perlindungan anak. Untuk hukumannya ancaman maksimal lebih dari 5 tahun penjara," tukasnya.
Siswi SMA dicabuli ayah kandung
Sebelumnya, polisi mengungkap kasus siswi SMA diperkosa ayah kandung berulang kali selama setahun.
Korban masih berusia 16 tahun.
Sementara, pelaku berinisial JN berusia 39 tahun.
Pelaku yang merupakan warga Curug, Kabupaten Tangerang itu ditangkap petugas dari Polres Tangerang Selatan.
JN memerkosa putrinya yang masih duduk di bangku SMA secara berulang dalam kurun satu tahun.
Berikut, rangkuman fakta kasus siswi SMA diperkosa ayah kandung tersebut.
Bercerai
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan mengatakan, kasus tersebut bermula saat JN dan istrinya bercerai dua tahun lalu.
Setelah setahun bercerai, JN kemudian melampiaskan nafsunya ke anak kandung.
"Sudah berulang-ulang (memerkosa). Motifnya pelampiasan kebutuhan biologis karena dia (JN) sudah bercerai dari istrinya."