Video Berita
Viral Pasangan Pengantin Menikah dari Luar Pagar saat Heboh Virus Corona
Sebuah video berdurasi 1 menit 16 detik viral di media sosial twitter. Pasalnya, video itu memperlihatkan pasangan yang hendak menikah harus menjaga j
Penulis: Gusti Amalia | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Video Berita Sebuah video berdurasi 1 menit 16 detik viral di media sosial twitter.
Pasalnya, video itu memperlihatkan pasangan yang hendak menikah harus menjaga jarak satu sama lain.
Uniknya, penguhulu yang akan menikahkan pasangan itu harus berdiri dari dalam pagar rumahnya.
Dalam video itu penghulu nikah bernama Jamaluddin mengucapkan akad nikah dari balik pagar tanpa menyentuh tangan mempelai pria.
• VIDEO Kondisi Detri Warmanto Mantu Tjahjo Kumolo Pasca Positif Corona
• VIDEO Blaster Saburai, Salah Satu Supporter Resmi Badak Lampung FC
• Dua Hari Bertambah 33 Orang, ODP di Pringsewu Mencapai 157 Orang
• Andrea Dian Positif Corona, Ungkap Kondisi Kamar Isolasi di Rumah Sakit
“Saya nikahkan engkau dengan Nur Sabrina yang telah mewalikannya kepada ku dengan emas kawinnya 2.845 ringgit dibayar tunai,” demikian kata yang diucapkan penghulu nikah.
“saya terima nikahnya...” ucap pengantin pria.
Lantas, sang penghulu mengetuk pagar yang menandakan sahnya pernikahan itu.
“sah, sah, udah bisa balik” ucap penghulu.
Video yang diunggah oleh @mohdkautharr pada Jumat (20/3/2020) telah ditonton lebih dari 183,9 ribu tayangan dan sudah di-retweet lebih dari 8 ribu lebih dan disukai lebih dari 9 ribu lebih.
Melansir dari Harian Metro, Sabtu (21/3/2020), kejadian itu berada di rumah Jamaluddin, di Taman Seraya, Sungai Petani, Malaysia.
Jamaluddin mengatakan bahwa dia telah mengambil langkah sedemikian rupa untuk kepentingan publik dan upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
"Karena masjid tidak dapat digunakan pada saat ini, pernikahan harus diadakan di rumah dan saya tidak ingin itu diadakan di rumah pengantin wanita karena sulit untuk mengontrol jumlah tamu,” katanya.
"Jadi, pasangan itu harus datang ke rumah saya dan saya juga membatasi kehadiran tidak lebih dari 12 orang termasuk saya dan saksi pernikahan," katanya.
Selain itu, Jamaluddin mengatakan dia juga memastikan bahwa setiap tamu harus berada dalam jarak satu meter dari tempat dia berdiri.
Sementara waktu untuk akad nikah tidak boleh melebihi dari 10 menit.