Kasus Corona di Lampung
Dua Hari Bertambah 33 Orang, ODP di Pringsewu Mencapai 157 Orang
Kepala Dinas Kesehatan Pringsewu Purhadi mengatakan, pada Kamis (19/3/2020) pekan lalu terdata ODP sebanyak 124 orang.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Orang dalam pemantauan (ODP) di Kabupaten Pringsewu meningkat.
Data dari Dinas Kesehatan Pringsewu, dalam kurun dua hari jumlah ODP bertambah 33 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Pringsewu Purhadi mengatakan, pada Kamis (19/3/2020) pekan lalu terdata ODP sebanyak 124 orang.
Jumlah tersebut bertambah 33 orang menjadi 157 ODP, Sabtu (21/3/2020).
• RSUD Pringsewu Rawat PDP Covid-19, Bocah Perempuan 11 Tahun
• Pasien Meninggal akibat Covid-19 Tembus 38 Orang, Presiden Jokowi Pastikan Tak Ada Lockdown
• Disebut Bisa Sembuhkan Corona, Klorokuin Tak Boleh Dikonsumsi Sembarangan
• 232 ODP di Lampung Selatan Sudah Sehat, 54 Orang Masih Dipantau
"Satu hari saja sudah bertambah, karena orang pulang atau datang. Sebelumnya justru cuma 96 ODP," ungkap Purhadi, Minggu (22/3/2020).
Purhadi mengatakan, dari 157 ODP tersebut, yang sudah menjalani pemantauan sebanyak 146 ODP.
"Jadi 11 orang masih dalam pemantauan," terusnya.
Purhadi mengatakan, ODP adalah orang yang datang dari luar daerah atau luar negeri yang ditengarai sebagai daerah pandemi virus corona atau Covid-19.
Purhadi menuturkan, pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap orang-orang yang datang dari luar.
Oleh karena itu, dia meminta supaya masyarakat membantu.
Caranya dengan melaporkan ketika mengetahui ada kedatangan orang dari luar daerah.
Sebab, orang yang datang dari daerah pandemi virus corona harus dipantau.
Risikonya, bila orang yang dimaksud terinfeksi Covid-19 akan sangat berbahaya.
ODP tersebut, menurut dia, harus melaksanakan self isolation selama 14 hari.
Kalau dalam masa 14 hari ODP itu sakit, segera pergi ke tempat pelayanan kesehatan terdekat.