Kasus Corona di Indonesia
2 Lokasi Makam untuk Pasien Virus Corona yang Meninggal di Jakarta, 1 Jenazah Diurus 10 Petugas
Pemprov DKI Jakarta tetapkan 2 lokasi makam sebagai tempat pemakaman jenazah pasien positif virus corona, di TPU Tegal Alur dan TPU Pondok Ranggon.
Perlakuan khusus terhadap jenazah
Pemprov DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait tata cara pemakaman atau pemulasaraan jenazah warga yang wafat akibat virus corona (Covid-19).
Update Corona di Jakarta, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, salah satu pihak yang diajak berdiskusi itu ialah pemuka agama.
Sebab, ada perlakuan khusus yang harus diterapkan bagi warga yang wafat akibat terinfeksi virus asal Wuhan, Tiongkok ini.
Hal tersebut perlu dilakukan untuk menghindari penularan virus corona agar penyebarannya tak semakin meluas.
"(Kami berkoordinasi) dengan para pemuka agama untuk membuat standar operasinya," ucapnya, Selasa (24/3/2020).
Tak hanya itu, anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu juga menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan semua rumah sakit yang menangani pasien terkait virus corona.
Pasalnya, perlakuan khusus harus dilakukan sejak pasien itu dinyatakan meninggal dunia di kamar isolasi hingga proses pemandian jenazahnya.
"Dari situ akan dilakukan sesuai SOP dan memang perlakukannya kita juga sediakan peti jenazah oleh Pemprov DKI," ujarnya di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat.
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan TPU Tegal Alur dan TPU Pondok Ranggon sebagai lokasi makam untuk memakamkan jenazah warga yang meninggal karena Covid-19.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemakaman (Dinas Pertamanan dan Hutan Kota) yaitu di Pondok Ranggon, kemudian saat ini dibuka di Tegal Alur," tuturnya.
Petugas makam dilengkapi APD
Kepala Bidang Pemakaman Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Siti Hasni memastikan petugas makam yang menangani pemakaman jenazah Covid-19 dibekali alat pelindung diri (APD).
Sedangkan, proses penggalian makam tetap dilakukan seperti biasa.
"Petugasnya yang mengurus pemakamannya, tetap petugas dari masing-masing TPU. Misalkan, pemakaman di Tegal Alur, yang memakamkan ya petugas dari TPU Tegal Alur, cuma memang mereka memakai APD seperti masker dan sarung tangan," kata Siti saat dihubungi Tribun Jakarta, Rabu (25/3/2020).