Berita Nasional
Dukun Cabul Setubuhi Ibu dan Anak Bergantian, Korban Tak Berani Melapor karena Takut Kekuatan Mistis
Ibu dan anak tersebut adalah tetangga kontrakan si dukun cabul di Tasikmalaya
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TASIKMALAYA - Berkedok sebagai dukun, seorang pria di Tasikmalaya, Jawa Barat, mencabuli pasiennya.
Korban pencabulan dari si dukun cabul ini adalah seorang ibu dan anaknya yang masih SMP.
Ibu dan anak tersebut adalah tetangga kontrakan si dukun cabul.
Pelaku ialah UJ (55), warga Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.
Modus pelaku adalah bisa menyembuhkan penyakit kedua korbannya.
• Pengakuan Pelaku Pencabulan Siswa SMA di Pasuruan
• Berdalih Obati Bisul, Dukun Cabul Perkosa Gadis 18 Tahun Sebanyak 15 Kali, Ancam Pakai Santet
• Perawat RS Persahabatan Diusir dari Tempat Indekos Gara-gara Takut Corona
• Bupati Karawang Sempat Berhenti Pidato di Acara Pelantikan Sebelum Positif Corona
Pelaku mencabuli kedua korban secara bergantian dari awal Januari sampai pertengahan Maret 2020.
Pelaku mengaku terlalu sering berhubungan badan dengan kedua korban sampai aksinya sudah tak terhitung lagi.
Polisi sudah menangkap pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka.
"Betul, seorang kakek yang bekerja serabutan sudah kita amankan dan tetapkan sebagai tersangka. Pelaku mengaku telah beberapa kali berbuat cabul terhadap kedua korban ibu dan anaknya sekaligus tetangga kontrakannya secara bergantian. Kita langsung bertindak setelah korban melaporkan kejadian ini kepada kepolisian," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota AKP Yusuf Ruhiman, di ruang kerjanya, Selasa (24/3/2020).
Yusuf menambahkan, kejadian ini terendus oleh warga setempat yang mengetahui kedua korban sering dicabuli pelaku dengan dalih pengobatan.
Korban mengaku selama ini takut melaporkan kejadian yang dialami bersama anak kandungnya tersebut karena merasa pelaku memiliki keahlian mistis pengobatan.
Sampai akhirnya, korban terus diberikan pemahaman tokoh masyarakat setempat untuk memberanikan diri melaporkan kejadian itu ke polisi.
"Awalnya kedua korban dirayu bisa menyembuhkan sakit perutnya dengan cara berhubungan badan. Pelaku pun secara bergantian melakukan perbuatan itu dengan anak korban," tambah Yusuf.
Sesuai keterangan saksi-saksi, lanjut Yusuf, perbuatan pelaku dilakukan dalam kurun waktu sekitar tiga bulan lebih.
Selama ini upaya pengobatan yang berujung tindak asusila itu pun diketahui oleh suami korban.