Pencabulan di Pringsewu

Janjian via Chat di Facebook, Pemuda Pringsewu Cabuli Siswi SMK di Sekolahnya

Sebelumnya pencabulan itu, Sur menghubungi korban melalui chat di Facebook. Keduanya pun janjian bertemu di sekolah.

grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Sur (20), warga Kecamatan Pagelaran Utara, Pringsewu, Lampung, mencabuli anak di bawah umur berinisial WY (17), warga Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah. 

"Awalnya kami gak curiga. Memang anak ini sakit-sakitan, mutah-mutah. Kemudian diperiksa ke bidan, katanya maag. Tapi makin hari perutnya makin besar," beber HS saat ditemui di Mapolda Lampung.

Namun, terus HS, AA enggan berterus terang terkait kondisinya.

Setelah terus didesak, akhirnya AA mengaku telah dicabuli dua pria.

"Terus keluarga ini ngedesek. Gak lama mau ngomong, pas 17 Agustus, kalau kejadian itu, dan sekarang hamil," imbuhnya.

HS mengungkapkan, berdasarkan pengakuannya, korban dicabuli oleh dua orang yang baru dikenal di rumah temannya, R.

Kedua pria itu berinisial W dan D.

"Jadi katanya pas di rumah temannya ini awal mulanya. Pas di sana rumah dikunci semua dan dipaksa untuk berhubungan (badan)," ucap HS.

"Yang W ini paling sering, dan dia sudah berkeluarga. Dia guru honorer sekolah dasar," tuturnya.

HS mengatakan, W bisa melakukan perbuatan bejatnya berulang kali.

Pasalnya, korban diancam foto tak senonohnya disebar jika tak mengikuti kemauan W.

"Ngakunya berhubungan dengan W ini ada lebih dari 10 kali," terang HS.

Atas kejadian ini, HS melapor ke Polda Lampung untuk mencari keadilan.

"Dia ini memang tinggal dengan neneknya. Kedua orangtuanya pisah. Ibunya kerja di Jakarta. Harapannya pelaku ini bisa ketangkap," tandasnya.

Ditreskrimum Polda Lampung akhirnya menetapkan oknum guru honorer sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan siswi satu SMA di Pesawaran. 

Oknum guru berinisial W berstatus honorer tersebut juga sudah ditahan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved