Kasus Corona di Lampung

4 Warga Lampung Ditangkap karena Sebar Hoaks Corona

NS menjadi orang keempat yang diamankan Polda Lampung karena telah menyebarkan berita bohong mengenai corona kepada masyarakat luas.

Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Anggota Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menggiring tersangka NS (pakai masker) dalam ekspose di Kantor Ditkrimsus Polda Lampung, Rabu (25/3/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Di tengah pandemi virus corona, masih ada saja warga Lampung yang menyebarkan hoaks atau berita bohong.

Terbaru, warga Tanjung Senang, Bandar Lampung berinisial NS (45) ditangkap Polda Lampung, Rabu (25/3/2020) subuh karena menyebarkan hoaks soal kematian seorang warga karena terpapar corona.

NS menjadi orang keempat yang diamankan Polda Lampung karena telah menyebarkan berita bohong mengenai corona kepada masyarakat luas.

NS menyebarkan hoaks dalam bentuk video berupa pemakaman seseorang disertai keterangan

Tangkal Hoaks, Diskes Lampung Siapkan Data Terbaru Pukul 10.00 WIB Setiap Hari

Berniat Viralkan Video, Warga Bandar Lampung Mengaku Tak Tahu Kalau Hoaks

BREAKING NEWS Sebar Hoaks PDP di RSUDAM Meninggal, Warga Bandar Lampung Diamankan Polisi

BREAKING NEWS Pemuda di Pringsewu Cabuli Siswi di Teras Sekolah

"Seorang pendeta yang terkena Covid-19 di Bandar Lampung meninggal dunia di RSUDAM pada Selasa 25 Maret 2020".

Video berdurasi 1 menit 20 detik ini disebarkan NS di grup WhatsApp RT yang beranggotakan 45 orang.

Video kemudian diteruskan lagi oleh anggota grup dan membuat masyarakat Bandar Lampung resah.

"Mendapatkan kabar tersebut, polisi langsung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan ternyata kabar tersebut bohong atau hoaks. Hingga video tersebut disebarkan, belum ada yang meninggal. Namun informasi tersebut membuat resah masyarakat. Maka enam jam kemudian NS kami amankan pada pukul05.00 WIB," jelas Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Rabu.

Video yang disebarkan NS ternyata didapat dari WhatsApp alumni SMA dan tidak diketahui sumber videonya.

Tersangka juga tidak berusaha mencari tahu kebenaran video itu, justru kemudian membagikannya.

Bahkan diberi keterangan foto.

Atas tindakannya, NS diancam hukuman penjara selama tiga tahun.

Empat Kasus

Pandra meneruskan, sudah empat kali ini Polda Lampung menangkap penyebar hoaks terkait virus corona atau Covid-19.

Tiga kasus penyebar hoaks terjadi sebelum Lampung memiliki pasien positif corona.

Sementara satu kasus yakni NS, terjadi setelah ada pasien positif corona di Lampung.

Kasus pertama penyebaran hoaks terjadi pada 2-3 Maret lalu.

Pelakunya seorang ibu rumah tangga, inisial EOR (28), warga Tanggamus.

EOR memposting berita gambar di Facebook dengan diberi keterangan foto: Awas di Kabupaten Pringsewu Pagelaran ada yang kena Corona, baru pulang dari Malaysia.

EOR kembali memposting berita bohong kedua pada keesokan harinya.

Postingan keduanya yakni, "hati-hati Corona sudah di Lampung".

Akun FB tersangka bersifat umum sehingga bisa dilihat masyarakat luas.

"Tersangka diamankan pada 11 Maret lalu," jelas Pandra.

Kasus hoaks kedua dilakukan seorang mahasiswa, inisial NYH, warga Bandar Lampung.

NYH membuat postingan berupa status WhatsApp di akun miliknya dengan kalimat, "Pasien Corona sudah masuk Lampung teman2, agar menjaga stamina dan waspada" dan percakapan selanjutnya dikatakan bahwa sudah ada pasien positif virus corona yang berasal dari Taiwan dan sudah dirujuk ke RSUDAM.

Hoaks diposting pada 4 Maret lalu dan membuat masyarakat menjadi resah.

Akibatnya, NYH diamankan Subdit V Tipidsiber Dit Reskrimsus Polda Lampung pada 13 Maret 2020

Untuk kasus ketiga, Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung mengamankan lagi seorang ibu rumah tangga.

Ibu rumah tangga ini diketahui bernama SA (32), warga Bandar Lampung, yang diamankan pada 17 Maret lalu.

SA memposting kabar bohong di FB dan Instagram.

Adapun postingannya yakni, "Halah akhirnya sampai di Lampung Corona, kacau."

Kalimat ini diposting di akun Facebook-nya.

Dan di Instagram diposting pula, "Haduh sudah sampai sini corona". Sini ini maksudnya Lampung.

"Nah untuk yang kasus keempat yakni NS yang menyebarkan video yang menyatakan bahwa pasien 01 telah meninggal," tuturnya.

Diproses

Pandra mengatakan, media penyebaran hoaks yang dilakukan oleh para tersangka ini cukup variatif mulai dari FB, IG, bahkan WhatsApp.

"Saat ini keempatnya masih dalam proses lanjut dan ditindak tegas sesuai UU yang belaku," tuturnya.

Pandra mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan berita hoaks jika tidak ingin berakhir seperti empat tersangka.

"Bisa dikenai pasal 14 ayat 2 UU RI tahun 1946 yang berbunyi, barang siapa yang mengeluarkan pemberitahuan yang memberikan keonaran kepada rakyat dan patut pemberitahuan itu bohong dapat dihukum penjara tiga tahun, atau pasal 45 A ayat 2 JO Pasal 28 UU RI tentang informasi dan transaksi elektronik dengan acaman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar," tegasnya.

Pandra juga menghimbau kepada masyarakat untuk menyaring informasi sebelum membagikan informasi tersebut.

"Bukan saja di media sosial, di WhatasApp juga walaupun di kelompok sendiri, jangan menyebar informasi yang tidak benar," kata dia.

Cuma Ingin Diviralkan

NS, pelaku penyebar hoaks yang dihadirkan dalam ekspose di Mapolda Lampung kemarin mengatakan, dirinya tidak memiliki motif apa-apa.

Ia hanya ingin memviralkan video tersebut.

Namun ternyata video tersebut hoaks.

"Saya gak tahu dari mana, ternyata hoaks. Sempat mau saya hapus tapi gak bisa lagi. Saya sangat menyesal saya gak ada niat membuat resah, ternyata malah gini," sesal NS sembari meneteskan air mata.

NS pun mengaku jika caption tersebut ia ambil dari komentar di grup alumni tapi beberapa menit kemudian dihapus.

"Kepada masyarakat Lampung saya minta maaf saya menyesali perbuatannya, saya tidak akan melakukannya lagi atas perbuatan saya saya siap bertanggung jawab. Semua masyarakat kalau dapat berita dikroscek dulu, jangan buru-buru di-share," tandasnya.

Website Diskes

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Lusi mengatakan, pihaknya telah membuat update perkembangan virus corona di Lampung.

"Kami membuat satu web setiap hari data terbaru kami sampaikan jam 10.00 WIB, itu sudah kami rilis update kalau pengen mengecek di situ," katanya, kemarin.

Adapun website yang dimaksud adalah www.dinkeslampungprov.go.id.

"Atau bisa di Instagram kami @dinkeslampung Kami rekap data dari kabupaten/kota dan kami kompilasi dan data jam 10 kami sampaikan," tuturnya.

Lusi menyampaikan dengan adanya berita hoaks bisa membuat kepanikan.

"Kepanikan akan membuat bencana. Seseorang yang stres bisa turun imunitas, tenaga kesehatan juga stres menangani hal ini. Maka kalau ada berita yang belum jelas silakan langsung hubungi hotline servis atau website kami," kata dia.

Informasi dari Pemerintah

Komisi I DPRD Provinsi Lampung mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi jika bukan dari Dinas Kesehatan terkait perkembangan Covid-19 di Bandar Lampung.

Ketua Komisi I DPRD Prov Lampung Yanuar Irawan mengatakan, Provinsi Lampung telah membentuk tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 yang tergabung semua unsur Forkopimda, termasuk DPRD Lampung serta TNI/Polri.

"Ada semua yang mana tim ini diketuai oleh Sekda Provinisi Lampung dengan koordinator Bu Raihana Kadiskes Lampung," ungkapnya.

"Dan semua informasi kami sepakat keluar dan disampaikan satu sumber yakni Bu Reihana. Jadi kalau membutuhkan informasi yang benar ada di Dinas Kesehatan," imbuhnya.

Yanuar menegaskan, belum ada pasien Covid-19 di Lampung yang meninggal dunia.

"Maka kami meminta kerja sama serta tanggung jawab bersama agar tidak menjadi keresahan dan penyakit ini segera berlalu," kata dia.

11 Warga PDP

Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyebut, sampai kemarin jumlah orang dalam pengawasan (ODP) sebanyak 157 orang.

Jumlah ini naik 87 orang dari hari sebelumnya yang cuma 70 orang.

"Untuk pasien dalam pengawasan (PDP) tercatat sebanyak 11 orang. Sebelumnya ada 8 orang. Jadi bertambah 3 orang," jelas Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lampung Reihana, Rabu (25/3/2020).

Menurut Reihana, orang yang masuk kategori ODP jika mengalami keluhan seperti demam selama dua minggu, batuk, pilek.

"Jika mengalami itu, maka ODP harus mengisolasi mandiri di rumah dan memakai masker serta alat makan terpisah. Hubungi pihak puskesmas/petugas surveillance jika ingin mengetahui kondisi tubuhnya," beber Reihana.

Untuk pasien positif corona, sampai kemarin belum ada tambahan.

Masih satu orang dan kondisinya stabil.

Ia kembali mengimbau agar masyarakat tenang.

Pemerintah telah menyiapkan semua langkah antisipasi penanganan virus corona.

RS Bandar Nagara Husada di Kota Baru, Jati Agung, juga telah disiapkan.

Alat medis dan ruang isolasi ada 100 bed.

Dokter dan tenaga perawat juga sudah siap.

Untuk rumah sakit rujukan, menurut Reihana, menjadi 30 saja dari semula ditargetkan 78 RS.

Ini sesuai hasil evaluasi yang telah dilakukan.

"Sampai saat ini, alat pelindung diri dan rapid test belum diterima dari Kemenkes. Untuk itu, kita sedang mengusahakan pengadaan sendiri. Pengajuan anggaran penanganan Covid-19 juga bertambah dari Rp 10 miliar jadi Rp 25 miliar. Anggaran di antaranya akan digunakan untuk membeli APD," kata dia.

Disinfectant Booth

Dalam upaya pencegahan virus corona, PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional IV Tanjungkarang telah menghadirkan disinfectant booth atau ruangan khusus untuk penyemprotan disinfektan.

Setiap penumpang yang hendak menaiki kereta akan diminta masuk ke ruangan ini.

Manajer Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang Sapto Hartoyo mengatakan, pengadaan ruangan khusus tersebut sebagai upaya PT KAI dalam upaya pencegahan persebaran virus corona.

Menurutnya, setiap upaya pencegahan virus corona di lingkungan PT KAI telah sesuai dengan protokol yang ditetapkan pemerintah.

Hal tak jauh berbeda dilakukan PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) cabang Bakaueni. Pihak ASDP saat ini sedang menyiapkan lorong penyemprotan disinfektan pada jalur keluar penumpang pejalan kaki di terminal reguler maupun eksekutif.

General Manager PT ASDP cabang Bakauheni Solikin menjelaskan, fokus utama dari Pelabuhan Bakauheni pada penumpang dan kendaraan yang berasal dari pulau Jawa.

Karena saat ini untuk daerah pandemik penyebaran Covid-19 ini tertinggi ada di wilayah Jabodetabek.

“Insya Allah untuk lorong penyemprotan disinfektan ini bisa selesai secepatnya. Sehingga bisa segera difungsikan guna mencegah penyebaran Covid-19,” kata Solikin. (byu/som/ded)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved