Berita Nasional

Ustaz Abdul Somad Jelaskan Hukum Sholat Jumat Saat Virus Corona, Bukan Pemerintah yang Larang

Ustaz Abdul Somad (UAS) menjelaskan hukum sholat Jumat dan hukum sholat berjamaah di masjid saat terjadi wabah virus corona.

instagram @ustadzabdulsomad_official
Ilustrasi Ustaz Abdul Somad (UAS). Ustaz Abdul Somad Jelaskan Hukum Sholat Jumat Saat Virus Corona, Bukan Pemerintah yang Larang. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ustaz Abdul Somad (UAS) menjawab pertanyaan hukum salat atau sholat Jumat di masjid saat terjadi wabah virus corona.

Hal itu disampaikan Ustaz Abdul Somad saat berdakwah secara digital melalui video di Instagram (IG).

Selain hukum sholat Jumat saat virus corona, UAS juga menjawab hukum sholat berjamaah di masjid saat virus corona.

Dakwah Ustaz Abdul Somad melalui video di akun Instagram (IG) @ustadzabdulsomad_official, tentang hukum sholat Jumat dan hukum sholat berjamaah saat wabah virus corona, diunggah pada Kamis (26/3/2020).

Air Mata UAS di Hadapan Habib Novel dan Jawaban Ustaz Abdul Somad Tentang Menikah Lagi

Curhat Dokter di Lampung Tangani Pasien Corona Saat Istri Hamil Anak Pertama, Diunggah Najwa Shihab

Nasib Perawat RSUP Persahabatan yang Diusir dari Indekos karena Corona

Gubernur Putuskan Lockdown Papua, Mendagri Tito Karnavian: Sama Sekali Tidak Menyetujui

Lalu, bagaimana hukum sholat Jumat dan hukum sholat berjamaah saat wabah virus corona?

Tampak dalam video, UAS menjawab pertanyaan jemaag soal hukum sholat Jumat dan hukum sholat berjamaah saat terjadi wabah virus corona.

"Adakah wajar mengikuti arahan pemerintah untuk tidak salat berjamaah," ujar Ustaz Abdul Somad membacakan pertanyaan jemaah.

Dilansir Warta Kota, UAS langsung menjawab bahwa pemerintah tidak akan berani melarang rakyatnya untuk tidak melaksanakan salat berjamaah atau salat Jumat.

"Mana ada pemerintah berani. Pemerintah Malaysia pun, Prime Minister, Perdana Menteri, tidak berani melarang orang salat Jumat dan salat fardhu," katanya.

Menurut UAS, imbauan tersebut bukan berasal dari pemerintah.

"Mufti (ulama yang berwenang memberikan fatwa di Malaysia) mengeluarkan fatwa. Mufti wilayah persekutuan, Mufti Selangor, Mufti Perak, Komisi Fatwa Majelis Ulama indonesia, Mufti Al Azhar," ujar UAS.

Menurut Ustaz Abdul Somad, para ulama atau mufti berani mengeluarkan fatwa atau larangan salat Jumat atau salat berjamaah di masjid bukan tanpa dasar.

Mereka mengeluarkan fatwa itu justru karena mengikuti ajaran Islam.

"Kenapa mufti berani. Dari Alquran dan sunnah Rasullullah SAW. Jadi mereka ambil dari sunah Rasulullah SAW," ujar UAS.

Menurut UAS, meninggalkan salat berjamaah dan salat Jumat pada masa wabah penyakit adalah sunah Rasulullah SAW.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved