Kondisi Terkini Perwira Polisi Aniaya 3 Anggotanya, Oknum Dihukum sesuai Perintah Kapolri

Kondisi Terkini Perwira Polisi Aniaya 3 Anggotanya, Oknum Dihukum sesuai Perintah Kapolri

Kolase foto tangkapan layar Facebook Firmansyah Padang TerapiStroke/Youtube TERAPI STROKE PADANG
Kondisi Terkini Perwira Polisi Aniaya 3 Anggotanya, Oknum Dihukum sesuai Perintah Kapolri 

menggunakan kopel keras di bagian yg sangat sensitif yaitu di bagian kepala," tulis akun Firmansyah Padang TerapiStroke.

Hingga Rabu malam, video itu telah dibagikan oleh warganet sebanyak 472 kali.

Dalam video itu, terlihat tiga orang polisi sedang berlutut di sebuah lapangan.

Ketiga polisi yang tengah berlutut dipukul dengan kopel hingga ditendang oleh polisi yang disebut merupakan seorang Perwira.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto membenarkan kejadian tersebut terjadi di Polres Padang Pariaman.

"Untuk kapan kejadiannya saya belum mengetahui pasti, saya juga sedang mencari tahu dari Kapolresnya (Kapolres Padang Pariaman)," katanya, Rabu (25/3/2020).

Ia mengaku, sudah menghubungi Kapolres Padang Pariaman untuk menanyakan terkait permasalahan tersebut.

Dijelaskannya, yang memberikan hukuman tersebut adalah Perwira Pertama Polres Padang Pariaman.

"Tadi saya telepon Kapolresnya. Kapolresnya menyatakan memang ada kejadian tersebut," ujarnya.

Ia menanyakan masalah apa yang terjadi, hingga terjadinya tindakan pemukulan.

"Katanya tiga orang tersebut terlambat apel," ujar dia.

Dia mengatakan, ada korban yang masuk rumah sakit akibat pemukulan itu.

"Katanya ada yang masuk rumah sakit," katanya.

Hanya saja, ia belum mengetahui dimana korban dirawat.

"Sedang ditangani Propam Polres Padang Pariaman dan berkoordinasi dengan Propam Polda Sumbar," ujarnya.(*) 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved