Kondisi Terkini Perwira Polisi Aniaya 3 Anggotanya, Oknum Dihukum sesuai Perintah Kapolri
Kondisi Terkini Perwira Polisi Aniaya 3 Anggotanya, Oknum Dihukum sesuai Perintah Kapolri
Sang Perwira Polisi Diperiksa
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Barat memeriksa oknum polisi yang melakukan penganiayaan terhadap tiga bintara polisi di Mapolres Padang Pariaman, Sumatera Barat.
"Saat ini oknum tersebut sedang dalam pemeriksaan Propam Polda Sumbar, untuk disel," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumbar Kombes (Pol) Stefanus Satake Bayu Setianto.
Akan Dapat Hukuman Sesuai Perintah Kapolri
Stefanus menuturkan, oknum tersebut akan dihukum secara tegas.
Menurutnya, hal itu telah menjadi perintah Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis.
"Oknum perwira yang diduga melakukan penganiayaan terhadap bintara akan diproses hukum secara tegas, perintah bapak Kapolri," ucap dia.
Kendati demikian, ia tidak menegaskan apakah hukuman yang akan dijatuhkan berupa sanksi disiplin atau dapat mengarah ke pidana.
Menurut dia, kasus tersebut masih ditangani oleh Propam.
Lebih lanjut, Stefanus menambahkan, pengambil video aksi kekerasan tersebut juga akan dimintai keterangan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul VIRAL Polisi Pukul 3 Bintara, Kapolri Perintahkan Hukuman, Kondisi Sang Perwira Dikuak Polda Sumbar, https://jatim.tribunnews.com/2020/03/26/viral-polisi-pukul-3-bintara-kapolri-perintahkan-hukuman-kondisi-sang-perwira-dikuak-polda-sumbar?page=all.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/perwira-polisi-aniaya-3-bintara-karena-telat-apel-kapolres-langsung-ditelepon-ada-yang-pingsan.jpg)