Kondisi Terkini Perwira Polisi Aniaya 3 Anggotanya, Oknum Dihukum sesuai Perintah Kapolri

Kondisi Terkini Perwira Polisi Aniaya 3 Anggotanya, Oknum Dihukum sesuai Perintah Kapolri

Kolase foto tangkapan layar Facebook Firmansyah Padang TerapiStroke/Youtube TERAPI STROKE PADANG
Kondisi Terkini Perwira Polisi Aniaya 3 Anggotanya, Oknum Dihukum sesuai Perintah Kapolri 

Sang Perwira Polisi Diperiksa

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Barat memeriksa oknum polisi yang melakukan penganiayaan terhadap tiga bintara polisi di Mapolres Padang Pariaman, Sumatera Barat.

"Saat ini oknum tersebut sedang dalam pemeriksaan Propam Polda Sumbar, untuk disel," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumbar Kombes (Pol) Stefanus Satake Bayu Setianto.

Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan. (Tribunnews.com)

 

Akan Dapat Hukuman Sesuai Perintah Kapolri

Stefanus menuturkan, oknum tersebut akan dihukum secara tegas.

Menurutnya, hal itu telah menjadi perintah Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis.

"Oknum perwira yang diduga melakukan penganiayaan terhadap bintara akan diproses hukum secara tegas, perintah bapak Kapolri," ucap dia.

Kendati demikian, ia tidak menegaskan apakah hukuman yang akan dijatuhkan berupa sanksi disiplin atau dapat mengarah ke pidana.

Menurut dia, kasus tersebut masih ditangani oleh Propam.

Lebih lanjut, Stefanus menambahkan, pengambil video aksi kekerasan tersebut juga akan dimintai keterangan.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul VIRAL Polisi Pukul 3 Bintara, Kapolri Perintahkan Hukuman, Kondisi Sang Perwira Dikuak Polda Sumbar, https://jatim.tribunnews.com/2020/03/26/viral-polisi-pukul-3-bintara-kapolri-perintahkan-hukuman-kondisi-sang-perwira-dikuak-polda-sumbar?page=all.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved