Kasus Corona di Lampung
Unila Perpanjang Kuliah Online hingga 29 Mei 2020
Universitas Lampung (Unila) memperpanjang masa kuliah online atau daring hingga 29 Mei 2020 mendatang.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Universitas Lampung (Unila) memperpanjang masa kuliah online atau daring hingga 29 Mei 2020 mendatang.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Rektor Universitas Lampung Nomor 2333/UN26/TU/2020 tentang Perpanjangan Periode Pencegahan dan Penyebaran Infeksi Covid-19 yang ditandatangani oleh Rektor Unila Prof Karomani tanggal 27 Maret 2020.
"Perpanjangan periode ini diambil sebagai bentuk komitmen Universitas Lampung untuk melindungi keselamatan dan kesehatan segenap warganya serta sebagai partisipasi Unila dalam upaya pengendalian penyebaran infeksi Covid-19 di Lampung," tulis Rektor Unila Karomani dalam surat edaran yang diterima Tribunlampung.co.id, Jumat (27/3/2020).
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan, proses pelayanan pendidikan secara keseluruhan dilakukan secara online.
• Hindari Penularan Covid-19 ala IIB Darmajaya, Belajar Online hingga WFH
• Pemkot Bandar Lampung Terapkan WFH Imbas Corona, Tidak Berlaku untuk 11 OPD Ini
• BREAKING NEWS Pasien Positif Corona di Lampung Jadi 4 Orang, Kadiskes Beri Keterangan Lewat Video
• Pejabat Pemkab Tulangbawang PDP Corona Demam Seusai Kunjungan ke Serang
Terkecuali apabila terdapat hal penting yang tidak dapat dilakukan secara daring.
Namun, tetap dilaksanakan dengan mematuhi protokol pencegahan Covid-19 dengan ketat. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/rektor-unila-prof-karomani-aaaa.jpg)