Oknum Polisi Gresik Dituding 7 Kali Cabuli Mertua

Polisi berpangkat Brigadir itu diduga mencabuli mertuanya, padahal dia belum genap setahun menikah.

Editor: taryono
surya
Oknum Polisi Gresik Dituding 7 Kali Cabuli Mertua 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kronologi oknum polisi di Gresik, Jawa Timur mencabuli ibu mertuanya terungkap. 

Oknum polisi berinisial NS (36) ini pun dilaporkan sang istri dan ibu mertua ke seksi profesi dan pengamanan (Propam) Polres Gresik.

Polisi berpangkat Brigadir itu diduga mencabuli mertuanya, padahal dia belum genap setahun menikah.

Kini, mahligai rumah tangganya di ujung tanduk.

Saat dikonfirmasi, Kasubbag Humas Polres Gresik, AKP Hasyim Asyari membenarkan laporan yang diterima oleh pihak korban yang sudah melapor pada Jumat (27/3/2020) ke Propam.

Pemuda Cabuli Siswa, Polisi Sita HP Pelaku yang Kerap Digunakan untuk Melihat Film Porno

Satpam Pergoki Aksi Pencabulan Siswi SMK di Pringsewu

Putrinya Dinikahi Artis Adly Fairuz, Ibunda Angbeen Rishi: Saya Nggak Tahu

"Iya benar," singkatnya, Sabtu (28/3/2020). 

Berikut kronologi kasusnya: 

1. Cabuli 7 Kali

Kuasa hukum korban IT (25) , Abdullah Syafi'i mengatakan korbannya adalah DM, yang tak lain adalah mertuanya sendiri berusia 50 tahun.

Saat itu korban baru memberanikan diri membuka secara terang-terangan ke keluarga karena sudah tidak kuat menerima pelecehan seksual oleh NS sejak Desember tahun lalu.

"Total sudah 7 kali dicabuli. Tidak sampai berhubungan badan ya," tuturnya saat dikonfirmasi awak media.

Korban baru berani melapor karena selama ini kasihan melihat anaknya yang masih berusia 25 tahun menjalin rumah tangga belum sampai setengah tahun jika harus berpisah, mengingat kelakukan menantunya itu.

Namun, sang menantu malah semakin menjadi. 

Meski tinggal bersama dengan keluarga besar korban.

Pelaku malah semakin gencar melakukan aksi bejatnya. Mulai dari meraba dan menciumnya di kamar tidur, hingga di pinggir jalan. Bahkan melalui video call masih melakukan tindakan pelecehan.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved