Pilkada Bandar Lampung 2020

Bawaslu Bandar Lampung Nonaktifkan Sementara Panwascam dan Panwaslu

Bawaslu Kota Bandar Lampung menonaktifkan sementara Panwascam dan Panwaslu. Hal ini sesuai dnegan Surat Edaran Bawaslu RI.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi pribadi
Ketua Bawaslu Bandar Lampung Chandrawansah. Bawaslu Bandar Lampung Nonaktifkan Sementara Panwascam dan Panwaslu 

"Kami tetap bekerja. Ketua dan pejabat eselon tetap berkantor. Tapi jam kerjanya dari jam sembilan sampai tiga (sore) sesuai aturan pemerintah," sebutnya.

Terkait koordinasi pelantikan dan jadwal lebih lanjut, Erwan mengaku pihaknya menggunakan fasilitas telekonferensi.

"Dan kami tidak ada tatap muka dengan teman-teman kabupaten/kota. Jika perlu kita menggunakan (media) elektronik," ucap Erwan.

Kondisi itu, kata dia, tak berdampak signifikan terhadap tahapan pilkada.

"Semoga kondisi pandemi Covid-19 ini bisa segera tertanggulangi, keadaan akan menjadi lebih membaik dan tahapan pilkada dapat dilanjutkan kembali," tandasnya.(Tribulampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved