Berita Nasional
Gadis 16 Tahun Tewas Dibunuh Saat Berangkat ke Resepsi Pernikahan di Kalimantan Barat
Seorang gadis tewas dibunuh saat berangkat menuju lokasi resepsi pernikahan di Kalimantan Barat, Minggu (29/3/2020).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIMANTAN BARAT - Seorang gadis tewas dibunuh saat berangkat menuju lokasi resepsi pernikahan, Minggu (29/3/2020).
Peristiwa itu terjadi di Dusun Menjalin, Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Sebelumnya, gadis berusia 16 tahun tersebut dikabarkan hilang.
Awalnya, gadis berinisial TN itu menuju resepsi pernikahan di rumah saudaranya.
• Pria di Sidoarjo Ternyata Tewas Dibunuh Keponakan Sendiri
• Ibu Bocah yang Tewas Dibunuh Siswi SMP tak Berharap Balasan untuk Pelaku
• UPDATE: 8 Pasien Positif Virus Corona di Lampung hingga 30 Maret 2020, 1 Pasien Meninggal
• 283 Jenazah Dimakamkan Sesuai Prosedur Pasien Virus Corona, Suara Gubernur Jakarta Mendadak Bergetar
TN akan menjadi pagar ayu di resepsi pernikahan tersebut.
Sekitar pukul 07.00 WIB, korban pergi ke rumah pamannya, Si Hen.
Adapun, jarak rumah korban dengan lokasi resepsi pernikahan hanya sekitar 500 meter.
Meski berangkat pagi, korban tak juga tiba di rumah pamannya hingga siang.
Sekitar pukul 13.00 WIB, korban ditemukan disemak-semak.
Kondisi korban sudah tidak bernyawa.
"Pihak keluarga mencarinya, dan sekitar pukul 13.00 WIB, korban ditemukan di semak-semak oleh sudara kandungnya yang bernama Tris dan korban sudah tidak bernyawa lagi," ungkap Kasat Reskrim Polres Landak, Kalimantan Barat, Iptu Idris Bakara dikutip Tribun Bogor dari Tribunpontianak.co.id, Senin (30/3/2020).
Polisi menduga, korban TN tewas dibunuh saat perjalanan menuju tempat saudaranya.
"Diduga menjadi korban pembunuhan," ujar Iptu Idris Bakara.
Menurutnya, gadis asal Dusun Menjalin, Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, dievakuasi sekitar pukul 23.00 WIB dari lokasi kejadian.
"Dengan disaksikan oleh perwakilan keluarga korban, Pak Sekdes, Anggota Polsek Ngabang. Kemudian, dibawa ke Rumah Sakit untuk divisum," jelas Kasat.
Pelaku Ditangkap
Polisi langsung bergerak cepat memburu pelaku pembunuhan gadis berinisial TN.
Tidak sampai 1x24 jam setelah mayat ditemukan, tersangka berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Landak yang dibackup Jatanras Polresta Pontianak.
Menurut Kapolres Landak, AKBP Ade Kuncoro, pihaknya mengamankan satu orang diduga pelaku pembunuhan Gadis di Dusun Menjalin, Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang tersebut.
"Iya sudah ditangkap, pelakunya satu orang. Ditangkap di wilayah Pontianak siang ini," ujar Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro, Senin (30/3/2020) siang.
Pembunuhan sadis di Mojokerto
Sebelumnya, seorang siswa SMA bunuh siswa SD secara keji di Mojokerto. Polisi kemudian mengungkap kronologi pembunuhan sadis tersebut.
Tak hanya dianiaya, korban yang telah meninggal masih mendapat perlakuan kejam dari pelaku.
Jasad korban kemudian dibuang dari atas jembatan.
Tersangka berinisial TS (19) dan adik kandungnya IS (17).
Mereka terbukti melakukan pembunuhan sadis terhadap korban Ardyo Wiliam Oktavianto (13).
Korban merupakan siswa kelas IV SDN Ketamas Dungus, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
Tersangka TS merupakan siswa SMA.
Ia merupakan pelaku utama yang berperan sebagai eksekutor dalam kasus siswa SMA bunuh siswa SD tersebut.
Sebelumnya, jenazah korban ditemukan warga di bawah jembatan kawasan hutan jati, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Bogiek Sugiyarto mengatakan, motif kasus siswa SMA bunuh siswa SD itu adalah dendam.
Tersangka TS sakit hati karena tidak terima korban pernah memukul adik bungsunya berinisial SS (13).
SS merupakan teman sekelas korban.
Tersangka TS merupakan warga Dusun Sangkan, Desa Ketamas Dungus.
Ia adalah anak kedua dari empat bersaudara.
"Dua tersangka dendam karena korban pernah memukul adik bungsunya pada 26 Januari 2020," ungkap Bogiek Sugiyarto di Mapolres Mojokerto Kota, Rabu (26/2/2020).
Bogiek menjelaskan, penganiayaan dan kekerasan disertai pembunuhan sadis terhadap korban terjadi selang tiga hari pasca pemukulan itu, yakni Kamis (29/1/2020).
Motif dendam itulah memicu kedua tersangka mencari korban.
Kemudian, aksi kekerasan terjadi hingga menyebabkan korban meninggal.
"Korban meninggal karena dicekik oleh pelaku, dan kepalanya dibenturkan ke tembok pembatas jembatan," ungkapnya.
Masih kata Bogiek, lokasi pembunuhan dan penemuan jenazah korban di Jembatan Gumul, kawasan hutan jati Kecamatan Kemlagi.
Kedua pelaku menganiaya korban sampai jatuh tersungkur.
Saat itu, korban diduga sudah meninggal.
Setelah itu, tersangka TS mengambil sebilah bambu dengan panjang 22 centimeter.
Bambu tersebut sudah dipersiapkan tersangka.
Dia lalu menusukkan bambu itu ke arah dubur korban.
"Apa motifnya kok tersangka seperti itu, sampai saat ini masih kita dalami," jelas Bogiek Sugiyarto.
Selanjutnya, tersangka TS mendorong tubuh korban dari atas jembatan, hingga terjatuh ke dasar sungai setinggi 5 meter tersebut.
Tersangka SS hanya menyaksikan tersangka TS melakukan penganiayaan sampai menyebabkan korban meninggal.
"Korban jatuh didorong tersangka masuk ke dalam aliran sungai di bawah jembatan itu, setelah korban ditusuk menggunakan bambu di bagian duburnya," ujar Bogiek Sugiyarto.
Ditangkap
Sebelumnya diberitakan, jajaran Satreskrim Polres Mojokerto Kota menangkap dua tersangka pembunuhan Ardyo Wiliam Oktavianto (13) siswa kelas IV SDN Ketemas Dungus.
Jenazah Ardyo sebelumnya ditemukan warga di bawah jembatan kawasan hutan jati, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.
Kedua tersangka pembunuhan, berinisial TS (19) dan IS (17).
Mereka merupakan saudara kandung asal Dusun Sangkan, Desa Katemas Dungus, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
Pelaku utama pembunuhan adalah tersangka TS yang merupakan siswa SMA di Kabupaten Mojokerto.
Sedangkan, tersangka IS tidak bersekolah.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Bogiek Sugiyarto menjelaskan, anggotanya melakukan serangkaian penangkapan pelaku pembunuh sadis tersebut mulai Minggu (23/2/2020).
Setelah diperoleh bukti petunjuk kuat dari fakta otentik di lapangan, pihaknya akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka pembunuhan sadis itu di rumah mereka, Senin (24/2/2020).
"Kedua tersangka pembunuhan ini adalah kakak beradik," ujarnya di Mapolresta Mojokerto, Rabu (26/2/2020).
Ia mengatakan kasus pembunuhan Ardyo Wiliam Oktavianto (13) terungkap setelah pihaknya melakukan pemeriksaan tujuh saksi.
Hasil pemeriksaan para saksi tersebut mengarah pada keterkaitan kedua tersangka.
Kedua tersangka merupakan tetangga korban yang tempat tinggalnya masih di satu desa.
"Kedua tersangka melakukan tindak kejahatan penganiayaan disertai pembunuhan terhadap korban anak di bawah umur," ungkapnya.
Ditambahknnya, berdasarkan hasil visum dan autopsi terhadap jenazah korban penyebab korban meninggal karena mengalami kekerasan secara fisik.
Karena di bawah umur, tersangka IS berada di penjara khusus anak di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II-B Kota Mojokerto.
"Tersangka terbukti melakukan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun Bogor dengan judul Gadis Ini Tiba-tiba Menghilang saat Hendak ke Pesta Pernikahan, Ternyata Korban Ada di Semak-semak.
Seorang gadis tewas dibunuh ketika berangkat menuju lokasi resepsi pernikahan, Minggu (29/3/2020).