Lockdown 14 Hari Resmi Diberlakukan Setiap Keluarga Ditanggung Rp 50 Ribu per Hari di Bawahan

Keputusan untuk lockdown secara lokal itu diambil oleh Pemerintah Desa Gunungwuled, Purbalingga, untuk satu dusun, yakni Dusun Bawahan.

Editor: Andi Asmadi
KOMPAS.COM/Dok. Pemdes Gunungwuled
Keputusan untuk lockdown secara lokal dengan menanggung biaya hidup Rp 50 ribu per keluarga, diambil oleh Pemerintah Desa Gunungwuled, Kecamatan Rembang, Purbalingga, Jawa Tengah. Yang mengalami lockdown bukan satu desa, tetapi hanya satu dusun, yakni Dusun Bawahan. Mereka memutus akses masuk dan keluar di dusun tersebut. Satu-satunya jalan masuk ke dusun dipasang portal untuk menghalau semua kendaraan yang lalu-lalang. 

Warga diminta untuk mengisolasi mandiri di dalam rumah hingga 14 hari untuk mencegah penyebaran virus agar tidak menjadi wabah.

"Kami mendapat desakan dari warga untuk mengambil tindakan local lockdown, kami juga sudah konsultasikan kepada Bupati Purbalingga dan mendapat dukungan," terangnya.

Agar warganya tetap fokus dan taat dengan program social distancing, pemdes akan menanggung biaya hidup warga yang isolasi mandiri sebesar Rp 50.000 per KK per hari.

"Biaya hidup dari 30 KK selama 14 hari, jadi total sekitar Rp 21 juta. Akan dialokasikan dari APBDes, tapi dari hasil konsultasi dengan bupati katanya mau di backup," katanya.

Latif menyebut, penyaluran bantuan kebutuhan hidup dari desa untuk 30 KK ini akan diberikan dalam bentuk paket sembako.

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk berhenti menyebarkan hoaks jika pacar pasien masih berkeliaran di luar menularkan virus, pacar pasien positif saat ini ada di rumah dan sedang karantina mandiri," tegasnya.

Hingga Jumat (27/3/2020), total orang dalam pemantauan di Purbalingga sebanyak 968 orang.

Sementara itu, terdapat 41 pasien dalam pengawasan, lima di antaranya dinyatakan positif dan lima dinyatakan negatif, sisanya masih menunggu hasil swab dari Jakarta dan Yogyakarta.

Artis Maia Estianty Pusing Pikirkan Gaji dan THR Karyawannya Akibat Corona

Daerah yang Sudah Lockdown

Lockdown adalah sebuah protokol darurat yang biasanya mencegah orang atau informasi masuk dan keluar dari suatu daerah.

Jika dikaitkan dengan istilah teknis dalam kasus virus corona atau Covid-19, lockdown adalah mengunci seluruh akses masuk maupun keluar dari suatu daerah maupun negara.

Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona.

Jika suatu daerah dikunci atau di-lockdown, maka semua fasilitas umum harus ditutup, di antaranya sekolah, transportasi umum, tempat umum, perkantoran, bahkan pabrik harus ditutup dan tidak diperkenankan beraktivitas.

Berikut ini beberapa daerah yang sudah mulai menetapkan local lockdown:

Tegal

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved