Lockdown 14 Hari Resmi Diberlakukan Setiap Keluarga Ditanggung Rp 50 Ribu per Hari di Bawahan

Keputusan untuk lockdown secara lokal itu diambil oleh Pemerintah Desa Gunungwuled, Purbalingga, untuk satu dusun, yakni Dusun Bawahan.

Editor: Andi Asmadi
KOMPAS.COM/Dok. Pemdes Gunungwuled
Keputusan untuk lockdown secara lokal dengan menanggung biaya hidup Rp 50 ribu per keluarga, diambil oleh Pemerintah Desa Gunungwuled, Kecamatan Rembang, Purbalingga, Jawa Tengah. Yang mengalami lockdown bukan satu desa, tetapi hanya satu dusun, yakni Dusun Bawahan. Mereka memutus akses masuk dan keluar di dusun tersebut. Satu-satunya jalan masuk ke dusun dipasang portal untuk menghalau semua kendaraan yang lalu-lalang. 

Untuk itu, pihaknya akan membentuk pos-pos penjagaan di setiap akses masuk ke dalam kota.

Pos-pos itu nantinya akan diisi oleh tim gabungan dari TNI, Polri, serta aparatur pemerintah daerah.

Jika ada warga yang ingin masuk tanpa alasan jelas, tim gabungan itu akan memintanya untuk berputar arah dan melarangnya masuk.

Sidang Online Perkara Suap Lampura, 6 Saksi Dihadirkan di Ruang Terpisah

Papua

Papua terlebih dahulu telah menutup pintu masuk utamanya, yaitu Bandara Sentani dimulai dari Kamis (26/3/2020) hingga 9 April mendatang.

Kebijakan itu merupakan keputusan bersama antara Forkompinda Provinsi Papua dengan bupati dan wali kota se-Papua.

"Bandara tidak beroperasi sampai 9 April, kecuali angkutan barang yang mengangkut logistik, pengangkutan pasien dalam keadaan emergency, sampel swab, itu mendapat kekhususan," ujar Kapolres Jayapura AKBP Victor Makbon, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Kamis (26/3/2020).

Menurut Victor, penutupan pintu masuk utama ke tanah Papua itu sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona yang mulai menjangkiti wilayahnya.

Ia juga meminta seluruh masyarakat untuk mematuhi imbauan pembatasan sosial yang tengah dilakukan pemerintah.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunmataram.com dengan judul "Hentikan Penyebaran Covid-19, Daftar Wilayah di Indonesia Ini Terapkan 'Local Lockdown'"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved