Lockdown 14 Hari Resmi Diberlakukan Setiap Keluarga Ditanggung Rp 50 Ribu per Hari di Bawahan
Keputusan untuk lockdown secara lokal itu diambil oleh Pemerintah Desa Gunungwuled, Purbalingga, untuk satu dusun, yakni Dusun Bawahan.
Petugas melakukan pengalihan jalur saat penutupan sebagian jalan protokol Kota Tegal, Jawa Tengah, Senin (22/3/2020) malam.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono memutuskan untuk memberlakukan local lockdown dengan menutup akses masuk ke Tegal selama empat bulan.
Kebijakan tersebut berlaku mulai Senin (30/3/2020) hingga Jumat (30/3/2020).
"Warga harus bisa memahami kebijakan yang saya ambil. Kalau saya bisa memilih, lebih baik saya dibenci warga daripada maut menjemput mereka," kata Dedy, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Rabu (25/3/2020).
• Warga Tolak Jenazah Pasien Corona Dimakamkan di Batuputu
Dedy juga meminta kepada warganya yang tengah merantau untuk tidak mudik ke kampung halaman selama lebaran tahun ini.
Untuk itu, Pemerintah Kota Tegal telah menyiapkan anggaran kebencanaan sebesar Rp 2 Miliar.
Nantinya, dana tersebut akan digunakan untuk warga miskin yang terdampak.
"Saya sudah instruksikan Dinas Sosial harus segera untuk membantu masyarakat miskin, tidak mampu, atau yang membutuhkan dalam kondisi ini," katanya lagi.
Selain itu, Dedy juga akan menghimpun dana sukarela dari para aparatur negara (ASN) dan anggota DPRD kota Tegal.
Tasikmalaya
Tim Crisis Center Covid-19 Kota Tasikmalaya menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dari jas hujan plastik menyemprotkan cairan disinfektan di Masjid Agung Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (18/3/2020).
Menyusul Tegal, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengambil langkah penutupan wilayahnya atau local lockdown begitu muncul lima kasus positif virus corona di daerahnya.
Pemberlakuan local lockdown tersebut akan dimulai pada Selasa (31/3/2020).
"Setelah terdapat lima orang positif corona di Kota Tasikmalaya, kami bersama tim gugus tugas akan memberlakukan karantina wilayah atau lockdown lokal yang akan dimulai pada hari Selasa tanggal 31 Maret 2020 besok," jelas Budi, dilansir dari pemberitaan Kompas.com, Jumat (28/3/2020).
Menurutnya, seluruh angkutan umum atau sarana transportasi akan dilarang memasuki wilayah Kota Tasikmalaya.