Pilkada Serentak 2020 Resmi Ditunda Imbas Virus Corona

Penundaan ini dilakukan menyusul semakin meluasnya wabah Covid-19 di Indonesia.

Editor: taryono
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pilkada Serentak 2020 Resmi Ditunda Imbas Virus Corona 

"Semua sepakat bahwa penanganan pandemi harus lebih didahulukan dibanding kontestasi politik," kata dia.

Adapun pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 semula akan digelar pada 23 September 2020.

Pilkada tahun ini diselenggarakan di 270 wilayah di Indonesia meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pilkada 2020 Ditunda, Ini Tiga Opsi Terkait Pelaksanaannya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved