Kasus Corona di Lampung
4 Pasien Positif Virus Corona di Lampung Akan Diisolasi di RSBNH, Kadiskes: Kondisi Umum Stabil
Dinas Kesehatan Lampung akan merujuk 4 pasien positif corona atau Covid-19 ke Rumah Sakit Bandar Negara Husada (RSBNH).
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Diskes Lampung akan merujuk 4 pasien positif corona atau Covid-19 ke Rumah Sakit Bandar Negara Husada (RSBNH).
Kadiskes Lampung Reihana mengatakan, keempat pasien tersebut merupakan pasien yang terkonfirmasi positif virus corona namun tanpa gejala.
Setelah dipastikan positif virus corona, kata Reihana, 4 pasien tersebut menjalani isolasi mandiri di kediamannya masing-masing.
Sejauh ini, menurut Reihana, kondisi keempat pasien positif corona tersebut masih stabil.
• Cerita WNI asal Lampung di London Selama Lockdown, Terjadi Panic Buying hingga Ritual Tepuk Tangan
• Kisah Sopir Taksi di Tengah Wabah Corona, Tak Dapat Penumpang hingga Pinjam Uang Agar Dapur Ngebul
• Tahan Tangis, Romlah Ceritakan Detik-detik Banjir Renggut Nyawa Suaminya: Bapak Seperti Pahlawan
• Masalah Sepele, Kakek 75 Tahun Bacok Tetangganya 6 Kali, Korban Terkapar di Jalanan
"Karena di sana (RSBNH) juga tidak ada pasien lainnya, jadi akan kami isolasi di sana, sehingga mendapatkan penanganan juga dari tenaga medis," ujar Reihana, Selasa (31/3/2020).
Diskes Lampung, lanjut Reihana, juga sudah menginformasikan kepada Kadiskes Bandar Lampung Edwin Rusli, terkait rencana merujuk 4 pasien yang merupakan warga Bandar Lampung tersebut ke RSBNH.
Reihana pun memastikan, RSBNH yang berada di Kota Baru Lampung Selatan, sudah sangat siap menerima 4 pasien positif corona tersebut.
"Kami hanya tinggal tunggu dari Diskes Kota Bandar Lampung untuk membawa mereka (4 pasien positif corona) ke RSBNH," ucap Reihana.
Reihana juga memastikan, keluarga dari 4 pasien tersebut telah dilakukan tracing oleh tim medis surveilance.
"Kami sudah menyimpan data para pasien dan keluarga pasien," jelas Reihana.
Reihana menegaskan, virus corona atau Covid-19 ini bukan aib.
Reihana pun berharap, masyarakat tidak memberikan stigma yang buruk kepada pasien.
1.528 kasus
Terpisah, pemerintah menyatakan bahwa jumlah pasien positif virus corona atau Covid-19 kembali bertambah.
Berdasarkan data pemerintah pusat yang masuk hingga Selasa (31/3/2020) pukul 12.00 WIB, total ada 1.528 kasus Covid-19 di Indonesia.
Jumlah ini bertambah 114 pasien dalam 24 jam terakhir.
Hal ini diungkapkan juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers di Graha BNPB pada Selasa sore.
"Penambahan kasus konfirmasi positif yang baru sebanyak 114 kasus," ujar Achmad Yurianto.
"Sehingga totalnya menjadi 1.528 kasus," kata dia.
Pemerintah juga mengumumkan bahwa jumlah pasien sembuh bertambah 6 orang dalam periode yang sama.
Total ada 81 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh.
Kemudian, total ada 136 pasien Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia.
Jumlah ini bertambah 14 pasien sejak Senin (30/3/2020) sore.
Gratis Bayar Listrik
Presiden Joko Widodo mengumumkan pembebasan serta diskon tarif listrik sebagai bantuan pemerintah atas dampak pandemi virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19.
Pembebasan tarif berlaku selama tiga bulan bagi pelanggan 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta.
"Pelanggan akan digratiskan selama tiga bulan ke depan, yaitu untuk bulan April, Mei dan Juni 2020," kata Jokowi dalam video conference dari Istana Bogor, Selasa (31/3/2020).
Sementara itu, diskon 50 persen diberikan kepada para pelanggan 900 VA yang jumlahnya 7 juta rumah tangga.
Diskon juga diberikan selama tiga bulan.
"Artinya hanya membayar separuh saja untuk bulan April Mei dan Juni 2020," kata Jokowi.
Jokowi menyebutkan, pembebasan dan diskon tarif listrik ini diberikan sebagai bantuan atas dampak kebijakan pembatasan sosial skala besar yang diterapkan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona.
Selain penurunan tarif listrik, sejumlah bantuan lain juga dikucurkan lewat program keluarga harapan, kartu sembako, kartu pra kerja, hingga relaksasi kredit.
Jokowi dalam kesempatan ini juga telah menyatakan bahwa pemerintah telah memutuskan kebijakan pembatasan sosial berskala besar dalam mengatasi Covid-19.
"Kita telah memutuskan dalam ratas kabinet bahwa opsi yang kita pilih adalah pembatasan sosial berskala besar atau PSBB," ujar Jokowi.
Kondisi ini dibuat setelah pemerintah menyatakan status kedaruratan kesehatan masyarakat.
Presiden Jokowi mengatakan, kebijakan penerapan PSBB tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.
Selain itu, pemerintah juga telah merilis dua regulasi turunan, yaitu Peraturan Pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar serta Keputusan Presiden tentang Kedaruratan Kesehatan.
Dengan regulasi yang ada, Jokowi pun meminta kepala daerah tidak membuat kebijakan sendiri dan tetap terkoordinasi.
"Semuanya jelas, kepala daerah saya minta tak membuat kebijakan sendiri-sendiri yang tak terkoordinasi," ujar Jokowi dalam konferensi pers dari Istana Kepresidenan, Selasa (31/3/2020).
"Semua kebijakan di daerah harus sesuai peraturan, berada dalam koridor undang-undang dan PP, serta keppres tersebut," kata Jokowi.
Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.com dengan judul UPDATE: Tambah 114 Pasien, Total Ada 1.528 Kasus Covid-19 di Indonesia
Kadiskes Lampung Reihana mengatakan, Diskes Lampung akan merujuk 4 pasien positif corona atau Covid-19 ke Rumah Sakit Bandar Negara Husada (RSBNH). (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)