Jenderal Purn Luhut Panjaitan: Cuma China yang Sukses Berlakukan Lockdown

Lockdown ini juga tidak semua tempat berhasil. Hanya China yang relatif berhasil, kan tidak lockdown juga di mana di Korea

Editor: taryono
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra
Luhut Binsar Pandjaitan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) Luhut Binsar Panjaitan menilai, tak semua negara sukses memberlakukan lockdown dalam mengatasi wabah Covid-19.

Menurut Luhut, hanya China yang relatif sukses menerapkan lockdown.

Hal itu terbukti dari berkurangnya jumlah pasien positif Covid-19 di China.

" Lockdown ini juga tidak semua tempat berhasil. Hanya China yang relatif berhasil, kan tidak lockdown juga di mana di Korea, di Italia juga tidak," ujar Luhut melalui siaran video resmi dari Kemenko Marves, Selasa (31/3/2020).

Karena itu, kata Luhut, masing-masing negara tentu mencari cara yang paling efektif sesuai dengan situasi dan kondisi mereka.

India Lockdown, Terjadi Kekacauan Warga Eksodus ke Kampung, Sampai Ada yang Tinggal di Atas Pohon

Kata Anna Morinda jika Metro Lockdown

Jika Lampung Berlakukan Local Lockdown, Dibutuhkan Dana Rp 302 Miliar

Ia menilai, kebijakan di satu negara tak bisa ditiru mentah-mentah oleh negara lainnya untuk mengatasi wabah Covid-19.

Terlebih, lanjut Luhut, Indonesia tak mengenal istilah lockdown dalam menghadapi bencana seperti wabah Covid-19.

Luhut mengatakan, dalam Undang-Undang Nomot 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, yang dikenal untuk menghambat penyebaran wabah ialah karantina wilayah.

"Jadi setiap negara itu mencari model masing-masing yang cocok dengan dia. Jadi kita juga jangan terus buru-buru men-judge, memberikan komentar yang tidak pas," tutur Luhut.

"Nah ini yang harus dicari keseimbangannya, tetapi kira-kira nanti terminologinya dicari juga. Kita tidak kenal lockdown. Kita kenalnya dikarantina, undang-undang nih ya. Jadi jangan kita pakai lagi istilah lockdown itu," papar Luhut.

Darurat Kesehatan Masyarakat

Presiden Joko Widodo menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat atas dampak pandemi virus corona Covid-19.

"Pemerintah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat," kata Jokowi dalam video conference dari Istana Bogor, Selasa (31/3/2020).

Jokowi mengaku, sudah menandatangi Keputusan Presiden tentang kedaruratan kesehatan masyarakat.

Ia juga menegaskan, opsi yang dipilih pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19 adalah Pembatasan Sosial Skala Besar (PSSB).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved