Ramdan 2020
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Orang Lain di Bulan Suci Ramadan 1441 H
Berikut, niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan orang lain di bulan suci Ramadan 2020 atau 1441 H.
Penulis: Tama Yudha Wiguna | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Bulan suci Ramadan 1441 H atau 2020 M akan jatuh pada bulan April mendatang.
Adapun salah satu ibadah yang wajib ditunaikan pada saat bulan suci Ramadan, yakni Zakat Fitrah.
Berikut niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan orang lain di bulan suci Ramadan 2020 atau 1441 H.
Menjelang Lebaran, umat Muslim tentunya harus menunaikan satu ibadah wajib selain puasa dan salat lima waktu di bulan Ramadan, yaitu zakat fitrah.
Zakat fitrah sendiri hukumnya wajib untuk setiap umat Islam, baik yang sudah baligh maupun belum.
Simak, niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan orang lain di bulan suci Ramadan 2020 atau 1441 H.
فَرَضَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وسلم زَكَاةَ الفِطْرِ -مِنْ رَمَضَانَ عَلَى النَّاسِ
Artinya :
Rasulullah telah mewajibkan mengeluarkan zakat fitrah (pada bulan Ramadhan kepda setiap manusia) (HR. Bukhari – Muslim).
Besaran zakat fitrah
Untuk besaran zakat yang diberikan yaitu satu sha' atau 2.176 gram atau 2.2 kilogram beras atau makanan pokok.
Namun, angka tersebut kemudian digenapkan menjadi 2.5 kilogram untuk kehati-hatian.
Melansir dari nu.or.id, zakat fitrah boleh menggunakan uang seharga bahan pokok yang disebutkan di atas. Asalkan, dianggap lebih bermanfaat bagi mustahik.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menganjurkan zakat fitrah dikeluarkan sebesar 3 kilogram.
Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim, KH Abdurahman Nafis menjelaskan bahwa anjuran penggenapan itu bisa menjadi jalan keluar terkait perdebatan dan polemik besaran hitungan zakat yang harus dikeluarkan.