Kasus Corona di Lampung
Pasien 02 Lampung Dimakamkan dengan Prosesi Sederhana Dipimpin Sekprov Fahrizal Darminto
Prosesi dipimpin oleh Sekprov Lampung Fahrizal Darminto, dihadiri Kepala Rumah Sakit Bandar Negara Husada, Camat, Lurah, Danramil, Kapolsek.
"Serta ada mual juga," ucap Reihana.

Selanjutnya, Reihana mengungkapkan, rumah sakit setempat menghubungi Diskes Lampung pada pukul 01.30 WIB untuk merujuk pasien ke RSUDAM.
Diskes Lampung, kata Reihana, berkoordinasi dengan KKP Panjang untuk melakukan evakuasi dengan ambulans transport capsul dan merujuk pasien ke RSUDAM pada pukul 07.00 WIB.
"Pada saat dirujuk, kondisi umum pasien sudah tidak stabil dengan sesak nafas," tutur Reihana.
Pasien, lanjut Reihana, juga memiliki penyakit penyerta atau pengorbit yaitu hepatitis.
Selama pemantauan di RSUDAM, terang Reihana, kondisi umum pasien tidak stabil, kadang stabil, kadang sesak nafas.
"Pada 30 Maret 2020 pukul 00.30 WIB pasien dinyatakan Meninggal Dunia," tandas Reihana.
Rilis Data Resmi
Dinas Kesehatan Lampung resmi merilis data terbaru kasus corona di Lampung.
Melalui akun Instagram resmi @dinkeslampung, Dinas Kesehatan Lampung memastikan, 1 pasien Meninggal Dunia.
Sebelumnya, pasien tersebut masuk kategori pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona.
Merujuk data yang dirilis tersebut, total orang dalam pantauan (ODP) sampai Senin (30/3/2020) pukul 10.00 WIB sebanyak 800 orang.
Kemudian, PDP mencapai 10 orang, 3 orang positif virus corona dan 10 orang dinyatakan negatif.
Hingga saat ini, Tribunlampung.co.id masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari Kadiskes Lampung Reihana maupun ketua Gugus Tugas penanganan Covid-19 provinsi Lampung.(*)