Video Berita
VIDEO Nikita Mirzani Naik Pitam sampai Keceplosan Ditiduri Jin di Apartemen hingga Hamil
Artis Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus penganiayaan atau KDRT dengan korban mantan suaminya, Dipo Latief.
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Artis Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus penganiayaan atau KDRT dengan korban mantan suaminya, Dipo Latief.
Di persidangan, Nikita Mirzani sempat emosi pada Dipo Latief hingga pernyataan Nikita Mirzani tentang jin membuat hakim sidang tertawa.
Pernyataan Nikita Mirzani tentang jin berawal dari pernyataan Dipo Latief yang meminta cerai Nikita Mirzani karena status perkawinan mereka nikah siri.
Nikita Mirzani pun naik pitam hingga kemudian keluarlah pernyataan tentang jin."Jadi yang hamilin saya jin ya?" tanya Nikita Mirzani.
• VIDEO Vicky Prasetyo dan Angel Lelga Resmi Bercerai
• VIDEO Yuni Shara Mengaku Tak Punya Penghasilan Selama Wabah Corona
• Pasien Positif Corona di Lampung Jadi 8 Orang, Satu Pasien Corona di Bandar Lampung Wafat
• Kebun Karet di Desa Jayasakti Mesuji Terendam Banjir, Warga Gagal Menyadap Karet
"Oh berarti di apartemen saya ditiduri sama jin dong sampai saya hamil?" imbuhnya.
Sidang kasus KDRT dengan terdakwa Nikita Mirzani akhirnya dihadiri Dipo Latief.
Pasalnya, jika Dipo Latief tidak hadir, Nikita Mirzani akan memenangkan persidangan dengan mudah.
Momen menegangkan antara Nikita Mirzani dan Dipo Latief pun hadir di persidangan.
Bahkan keduanya beradu mulut demi memperjuangkan pendapat masing-masing.
Hal tersebut diketahui melalui kanal YouTube MOP Channel pada Senin (30/3/2020).
Mulanya Nikita Mirzani melontarkan pertanyaan pada Dipo Latief.
Kali ini Nikita Mirzani ingin mendapatkan pengakuan Dipo Latief.
Tepatnya syarat yang diajukan Dipo Latief kepada Nikita Mirzani melalui pesan WhatsApp.
"Inget enggak, bahwa Anda pernah menawarkan saya kalau saya mencabut gugatan cerai, Anda akan mencabut laporan ke kepolisian?" tanya Nikita Mirzani.
Dipo Latief pun tak mau menjawab pertanyaan Nikita Mirzani.