Bupati Gowa: Jenazah Pasien PDP Corona yang Ditolak Warga Ternyata Negatif Covid-19
Menurut dia, hasil laboratorium A yang statusnya sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) ini baru keluar.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Jenazah A (52) pegawai Dinas PU, warga BTN Pao-pao, Kabupaten Gowa yang ditolak oleh warga untuk dimakamkan di Baki Nipanipa, Kecamatan Manggala, Makassar ternyata negatif virus Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo dalam pesan singkatnya, Rabu (1/4/2020) sore.
Menurut dia, hasil laboratorium A yang statusnya sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) ini baru keluar.
“Pasien PDP atas nama A dengan alamat BTN Pao-pao negatif Covid-19.
Kami baru dihubungi Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulsel dan sudah ada hasil swab-nya,” kata Adnan kepada wartawan.
• Antisipasi Covid-19, Pairin Minta Ketua RT Data Warga Baru Datang
• 300 Siswa Sekolah Polisi di Sukabumi Terindikasi Corona
• Jabat Wakil Bupati, Artis Hengky Kurniawan Tawarkan Rumah Mewah Jadi Tempat Istirahat Tenaga Medis
Adnan juga mengucapkan, semoga almarhum A yang meninggal di ruang isolasi RSUP Wahidin Sudirohusodo, Makassar, Minggu (29/3/2020) meninggal dalam husnul khotimah.
Sebelumnya diberitakan, jenazah pasien Covid-19, A yang rencananya akan dimakamkan di pemakaman Baki Nipanipa, Kecamatan Manggala, Makassar ditolak oleh warga yang bermukim di sekitar pemakaman.
Tak hanya itu, ambulans pengangkut jenazah korban bahkan diusir warga.
Pasca meninggalnya A, keluarga diisolasi mandiri selama 14 hari.
Pemerintah daerah pun memberikan bantuan kebutuhan pokok keluarga Arsidin selama menjalani isolasi mandiri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jenazah Pasien PDP Covid-19 yang Ditolak Warga di Makassar Ternyata Negatif Corona