Tribun Pringsewu

Imbas Wabah Corona, Kubangan di Jalan Pringsewu Terancam Tak Diperbaiki

Kondisi tersebut terlihat di ruas jalan Pekon Rejosari, Kecamatan Pringsewu, yang berdekatan dengan jembatan Way Sekampung.

Tribunlampung.co.id/Robertus Didik
Kondisi ruas jalan provinsi di Pekon Rejosari, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Selasa (31/3/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Ruas jalan provinsi di Kabupaten Pringsewu becek dan berkubang ketika hujan lebat turun.

Saat kering, jalanan menjadi berdebu.

Kondisi tersebut terlihat di ruas jalan Pekon Rejosari, Kecamatan Pringsewu, yang berdekatan dengan  jembatan Way Sekampung.

Ruas jalan provinsi ini menjadi penghubung tiga kecamatan di Kabupaten Pringsewu, Pringsewu, Sukoharjo, dan Adiluwih.

Warga Tidur di Jalan Rusak karena Tak Kunjung Diperbaiki

VIDEO Jalan Rusak bak Kubangan, Begini Kondisi Penghubung 3 Desa di Candipuro Lampung Selatan

Warga Metro Bisa Cek Kesehatan Mandiri Pakai Aplikasi

Pul Bus dan Travel di Pringsewu Disemprot Disinfektan

Bahkan juga menjadi akses ke Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah.

Kendati begitu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pringsewu Andi Purwanto belum dapat memastikan apakah akan dilakukan pembangunan oleh Pemprov Lampung di jalan tersebut.

Mengingat kondisi wabah corona seperti saat ini membuat ada efisiensi anggaran.

"Belum tahu saya, kondisi masih seperti saat ini, Covid-19," ungkapnya, Rabu (1/4/2020).

Andi membenarkan adanya instruksi dari pemerintah pusat menunda dana alokasi khusus (DAK) yang dipakai untuk pembangunan fisik.

"DAK, bidang jalan, bidang sanitasi, bidang pengairan dan bidang perumahan, semua disetop," ungkap Andi.

Padahal, tambah Andi, selama ini anggaran DAK sangat membantu untuk mencapai rencana pembangunan jangka menengah (RPJM).

Andi mengungkapkan, DAK untuk jalan di Kabupaten Pringsewu pada 2020 ini kurang lebih Rp 30 miliar.

Belum termasuk DAK fisik lainnya seperti sanitasi dan perumahan.

Ketua Komisi III DPRD Pringsewu Najaruddin mengatakan, pemkab harus mematuhi instruksi dari pemerintah pusat.

"Menteri Keuangan Sri Mulyani secara tegas mengirimkan surat agar menunda DAK yang ada di seluruh Indonesia," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved