Berita Nasional
Mabuk saat Nyetir, Pengemudi Honda Brio di Tangerang Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas
Pengemudi Honda Brio yang menabrak pejalan kaki di Tangerang hingga Tewas, ternyata berkendara dalam keadaan Mabuk.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pengemudi Honda Brio yang menabrak pejalan kaki di Tangerang hingga Tewas, ternyata berkendara dalam keadaan Mabuk.
Hal tersebut terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Tak hanya itu, pelaku juga sempat menganiaya dan menyeret istri korban di jalanan.
Tabrakan maut di Perumahan Lippo Karawaci, Tangerang, menewaskan seorang pejalan kaki, Minggu (29/3/2020).
Aurellia Margaretha Yulia (26), pengemudi Honda Brio menabrak hingga Tewas Andrea Njotohusodo (51).
• Diduga Main HP, Pengemudi Honda Brio Tabrak Pria sampai Tewas Lalu Seret Istri Korban di Jalanan
• Wabah Virus Corona Turunkan Konsumsi BBM di Lampung hingga Turun 20 Persen
• Presiden Jokowi Mungkin Lakukan Darurat Sipil Hadapi Covid-19, Simak Penjelasan dan Konsekuensinya
• Tak Terima Suaminya Tewas Ditabrak Mobil Honda Brio, Seorang Istri Naik Pitam Duel dengan Pengemudi
Pelaku rupanya dalam keadaan Mabuk. Pelaku juga sempat menganiaya istri korban yang histeris melihat suaminya meninggal.
Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut rangkuman faktanya.
Kronologi kejadian
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim menjelaskan, pelaku awalnya melintas dari arah Palem Semi menuju Jalan Kalimantan, Minggu sore.
Pada saat menikung ke kanan, lanjut Rachim, tiba-tiba mobil yang dikendarai pelaku kehilangan kendali ke kiri dan menabrak korban.
Setelah menabrak korban, Honda Brio itu kembali melaju dan menabrak pohon di pinggir jalan, kemudian mobil berputar ke arah sebaliknya.
"Akibatnya, pejalan kaki korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara," tutur Rachim.
Awalnya, polisi menduga pelaku berkendara sambil menggunakan ponsel.
Mabuk
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pengemudi-mabuk-tabrak-7-anak-kecil-di-trotoar-4-korban-sekeluarga-tewas.jpg)