Maluku Kini Dinyatakan Bebas dari Corona

Pasien itu sangat bahagia saat pertama kali mendengar hasil uji spesimennya keluar dan hasilnya negatif.

Editor: taryono
SHUTTERSTOCK via kompas.com
Ilustrasi virus corona. Maluku Kini Dinyatakan Bebas dari Corona 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Satu pasien positif Covid-19 yang menjalani perawatan di RSUD dr Haulussy Ambon, Maluku, dinyatakan sembuh.

Kabar kesembuhan warga asal Bekasi, Jawa Barat, ini disampaikan Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Rabu, Rabu (1/4/2020).

“Pasien 01 atas nama AA itu sudah sembuh,” kata Kasrul.

Dia menjelaskan, warga Bekasi itu dinyatakan sembuh setelah hasil uji spesimen pasien yang dikirim ke Balai Laobratorium Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan di Jakarta menunjukan spesimen pasien 01 negatif.

“Hasil uji spesimen pasien 01 yang kedua itu sudah keluar dari kemarin dan hasilnya negatif, sehingga dia kita nyatakan telah sembuh apalagi kondisinya memang sudah sangat sehat,” katanya.

VIDEO Kasus Corona di Indonesia 1 April: 1.677 Positif, 103 Sembuh, 157 Meninggal Dunia

Imbas Wabah Corona, Kubangan di Jalan Pringsewu Terancam Tak Diperbaiki

Bupati Gowa: Jenazah Pasien PDP Corona yang Ditolak Warga Ternyata Negatif Covid-19

Pasien itu sangat bahagia saat pertama kali mendengar hasil uji spesimennya keluar dan hasilnya negatif.

Satu-satunya pasien positif Covid-19 di Maluku ini sebelumnya menjalani isolasi di RSUD dr Haulussy Ambon, setelah mengeluhkan gejala demam, batuk, flu, dan suhu badan yang panas. 

Pasien itu telah menjalani isolasi di RSUD Ambon lebih dari dua pekan.

“Pasien ini telah menjalani isolasi selama 16 hari di RSUD Ambon, tentu ini kabar baik bagi kita semua,” ujarnya.

Setelah pasien resmi dinyatakan sembuh, maka Provinsi Maluku saat ini dinyatakan bebas dari Covid-19.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Satu-satunya Pasien Positif Covid-19 di Ambon Sembuh, Maluku Bebas dari Corona

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved