Kasus Corona di Lampung
Eva Dwiana: Hindari Penyebaran Virus Corona dengan Menjaga Jarak
Majelis Taklim Rachmat Hidayat (MTRH) Provinsi Lampung secara konsisten ikut serta dalam keterlibatan pencegahan virus corona (Covid-19).
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID,BANDARLAMPUNG - Majelis Taklim Rachmat Hidayat (MTRH) Provinsi Lampung secara konsisten ikut serta dalam keterlibatan pencegahan virus corona (Covid-19) di Kota Bandar Lampung dengan melakukan kegiatan penyemprotan cairan disinfektan.
Kegiatan yang diusung secara berkelanjutan tersebut kali ini dilakukan di pemukiman masyarakat sekitar Kelurahan Batu Putu, Kecamatan Teluk Betung Barat.
Selain penyemprotan disinfektan, MTRH Provinsi Lampung juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya waspada terhadap Virus Corona atau Covid-19 yang sudah menjadi pandemi global ini.
Ketua MTRH Provinsi Lampung Eva Dwiana Herman HN kembali mengingatkan masyarakat agar menghindari penyebaran virus corona (Covid-19) dengan cara menjaga jarak.
Ia pun meminta kepada masyarakat untuk saling mengingatkan dan jangan ragu untuk memberikan teguran.
• Hadapi Virus Corona Covid-19, Eva Dwiana Minta Masyarakat Ikhtiar, Doa dan Tawakal
• Eva Dwiana Ajak Masyarakat Saling Bantu Lawan Virus Corona
• Eva Dwiana Imbau Masyarakat Lakukan Physical Distancing Guna Cegah Penyebaran Corona
• Semprot Disinfektan di Tanjung Senang, Eva Dwiana: Kesehatan adalah Tugas Anggota Keluarga
"Masyarakat Kota Bandar Lampung harus disiplin dan taat dalam aturan menjaga jarak. Jangan ragu untuk menegur seseorang yang tidak bila tidak mengindahkan anjuran pemerintah tersebut," ujarnya setelah dilakukannya briefing teknis penyemprotan di kediamannya, Kamis (2/4/2020).
ia juga meminta kepada setiap masyarakat untuk saling bahu-membahu menjaga kesejukan kota Bandar Lampung dengan mematuhi protokol pencegahan virus corona.
"Marilah kita sama-sama menjaga kesejukan daerah yang kita cintai ini (Bandar Lampung)," serunya.
Terkait upaya penyemprotan yang dilakukan MTRH ini adalah kegiatan ke tujuh setelah sebelumnya dilakukan di Kelurahan Sukabumi, Rajabasa Jaya, Way Dadi Baru, Tanjung Seneng, Kelurahan Kangkung dan Panjang Selatan.
Warga nampak antusias saat rumahnya mendapatkan penyemprotan disinfektan.
Mereka mengapresiasi langkah MTRH Provinsi Lampung yang turut membantu Pemkot Bandar Lampung dalam mencegah penyebaran virus corona di lingkungan tempat tinggal masyarakat.(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)